Show simple item record

dc.contributor.authorewi Putri Wijaya
dc.date.accessioned2013-12-19T01:50:31Z
dc.date.available2013-12-19T01:50:31Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10253
dc.description.abstractADD adalah dana yang diberikan kepada desa, yang berasal dari dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Bantuan ADD adalah untuk membiayai program pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD dalam perencanaan dibahas bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah pola pemanfaatan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember Tahun 2009 . Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, lokasi penelitian berada di Desa-desa di Kecamatan Arjasa, penelitian ini menggunakan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian lebih menekankan kepada studi dokumen dan studi pustaka sebab penelitian ini menggunakan studi data sekunder, sedangkan wawancara hanya digunakan untuk observasi awal saja. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil analisis, lima dari keenam desa yang ada di Kecamatan Arjasa telah memanfaatkan dana ADD yang diterima oleh desa sesuai dengan petunjuk penggunaan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Kabupaten Jember, hanya satu desa yaitu Desa Kamal yang tidak sesuai dengan putunjuk yang ada, Desa Kamal menggunakan belanja operasional sebesar 38,48%, esarnya persentase tersebut telah melebihi peraturan yang ada, dan secara otomatis untuk Pemberdayaan masyarakatnya berkurang menjadi 61,52% hal ini dikarenakan membengkaknya biaya belanja barang dan jasa yang mencapai Rp 19.030.000 bila dipersentasekan menjadi 12,57% dari anggaran yang tersedia. Berdasarkan hasil analisis terdapat hal yang perlu ditingkatkan oleh aparat desa yang ada di seluruh Kecamatan Arjasa, ADD diharapkan benar-benar berpihak kepada masyarakat sebab dalam penelitian ini peneliti menemukan bahwa pemanfaatan ADD di Kecamatan Arjasa Lebih menitik beratkan kepada pembangunan fisik kantor desa dan belanja operasional serta belanja barang dan jasa. Secara tidak langsung dana ADD lebih banyak terealisasikan untuk kepentingan aparat desa itu sendiri disini bisa dilihat bahwa kepentingan belanja barang dan jasa, serta pembangunan dan rehab balai desa bila di gabungkan mencapai 62,74% dari keseluruhan ADD yang ada di Kecamatan Arjasa. Sedangkan ADD yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat hanya sebesar 37,26% dari keseluruhan dana ADD yang ada di Kecamatan Arjasa pada tahun 2009.en_US
dc.relation.ispartofseries60910291012;
dc.subjectPola Pemanfaatan Dana Alokasi Dana Desa (ADD)en_US
dc.titlePOLA PEMANFAATAN DANA ALOKASI DANA DESA(ADD) DI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN JEMBER: STUDI DATA SEKUNDERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record