Keterlibatan Militer dalam Politik Pemerintahan di Indonesia tahun 1952-1998
Abstract
Keterlibatan militer dalam politik pemerintahan militer merasa berhak ikut serta dalam menjalankan pemerintahan karena jasanya dalam Revolusi Kemerderkaan, campur tangan parlemen yang ingin me-reorganisasi militer sehingga terjadi demostrasi oleh golongan militer pada 17 Oktober 1952, dan saat pemerintah memberlakuka UU Darurat Perang yang memberikan kesempatan bagi militer untuk berperan lebih jauh dalam urusan pemerintahan. (2) Bentuk keterlibatan militer dibagi menjadi dua periode yakni pada masa pemerintahan Soekarno dan pada masa pemerintahan Soeharto. kedua periode itu militer masuk dalam politik pemerintahan menduduki jabatan kabinet, badan legislatif, dan jabatan-jabatan yang strategis dalam pemerintahan. (3) Dampak keterlibatan militer terhadap stabilitas politik pemerintahan dan pertahanan keamanan Indonesia pemutusan hubungan diplomatik dengan Cina. Militer menduga Cina turut terlibat dalam peristiwa G30S.