Show simple item record

dc.contributor.advisorOCHTORINA S, Dyah
dc.contributor.advisorPUSPANINGRUM, Galuh
dc.contributor.authorKURNIAWAN, Hendra
dc.date.accessioned2020-11-30T03:03:27Z
dc.date.available2020-11-30T03:03:27Z
dc.date.issued2020-05-18
dc.identifier.nim150710101221
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102234
dc.description.abstractPerlindungan konsumen pada hakikatnya bertujuan untuk mencapai maslahat dari hasil transaksi ekonomi. Tujuan ini dapat tercapai apabila pelaku usaha selalu mengedepankan perbuatan yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada, terutama Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang selanjutnya disebut dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Usaha untuk melindungi konsumen muslim dalam mematuhi syariat agama juga perlu memperoleh jaminan perlindungan hukum. Faktanya masih banyak konsumen muslim tidak mengetahui informasi mengenai kehalalan suatu makanan terutama dari masakan laut. Masakan laut tetap saja mengundang kecurigaan, karena proses pengolahannya masih berpeluang menggunakan minyak babi atau bahan haram lainnya untuk memperlezat masakannya sehingga digemari banyak konsumen. Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah di Jawa Timur dengan tingkat konsumsi yang cukup tinggi terutama di bidang makanan, tak terkecuali konsumsi makanan laut. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis merasa perlu untuk melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut melalui karya tulis ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim terhadap Masakan Laut Di Rumah Makan Kota Jember”. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu, perlindungan hukum terkait label halal terhadap masakan laut di rumah makan Kota Jember, pemberian label halal rumah makan di Kota Jember sesuai dengan hukum perlindungan konsumen, bentuk tanggung jawab hukum pihak rumah makan di Kota Jember terhadap konsumen saat tidak mencantumkan label halal. Tujuan dari penelitian yaitu, untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum konsumen muslim terkait label halal masakan laut di rumah makan Kota Jember, mengetahui dan memahami pemberian label halal rumah makan di Kota Jember sudah sesuai dengan hukum perlindungan konsumen, mengetahui dan memahami bentuk tanggung jawab hukum pihak rumah makan di Jember terhadap konsumen saat tidak mencantumkan label halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum empiris. Kajian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang sumber datanya menggunakan sumber data hukum primer dan data hukum sekunder. Pengumpulan datanya dengan cara pengamatan dan tanya jawab secara langsung serta mencari konsepsi-konsepsi, teori-teori, pendapat-pendapat atau penemuan-penemuan yang berhubungan erat dengan pokok permasalahan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Terhadap Masakan Laut di Rumah Makan Kota Jemberen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Terhadap Masakan Laut di Rumah Makan Kota Jemberen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record