Show simple item record

dc.contributor.advisorSUPARTO, Nanang
dc.contributor.advisorZULAIKA, Emi
dc.contributor.authorIRAWAN, Faridl Ken
dc.date.accessioned2020-11-27T11:23:47Z
dc.date.available2020-11-27T11:23:47Z
dc.date.issued2020-08-28
dc.identifier.nim130710101286
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102198
dc.description.abstractPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Poligami adalah perkawinan antara seorang pria dengan lebih dari seorang wanita dengan waktu yang sama. Sedangan menurut Agama Islam bahwa poligami itu dibolehkan bagi seorang laki – laki muslim kawin dengan empat orang wanita, apabila ia dapat serta mampu dan sanggup memelihara dan berlaku adil terhadap isteri – isterinya dalam memberikan nafkah dan pembagian waktu giliran. Apabila khawatir akan tidak dapat berlaku adil, maka hendaklah kawin dengan seorang saja.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPemberian Izin Poligami Karena Calon Istri Kedua Sudah Hamil (Studi Putusan Pengadilan Agama Barabai Nomor 194/PDT.G/2017/PA.BRB)en_US
dc.titlePemberian Izin Poligami Karena Calon Istri Kedua Sudah Hamil (Studi Putusan Pengadilan Agama Barabai Nomor 194/PDT.G/2017/PA.BRB)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record