Show simple item record

dc.contributor.advisorRATO, Dominikus
dc.contributor.advisorSUPARTO, Nanang
dc.contributor.authorABIDIN, Ahmad Mukhlasul
dc.date.accessioned2020-11-24T08:38:21Z
dc.date.available2020-11-24T08:38:21Z
dc.date.issued2020-07-20
dc.identifier.nim160710101498
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102116
dc.description.abstractTanah memegang peranan penting dalam kehidupan dan penghidupan bangsa sebagai pendukung berdirinya suatu negara. Di Negara yang masyarakatnya berhasrat melaksanakan demokrasi yang berkeadilan sosial, pemanfaatan tanah untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat merupakan suatu condition sine qua non. 2 Tanah merupakan sesuatu yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat, dapat dilihat perkembangan penduduk sekarang ini, fungsi tanah sangat tampak pentingnya karena saat-saat sekarang ini banyak terjadi hubungan hukum yang dilakukan masyarakat dengan tanah sebagai obyeknya seperti melakukan jual beli tanah, sewa-menyewa tanah, dan lain sebagainya. Di dalam masyarakat masih terjadi adanya penumpukan luas kepemilikan tanah pertanian di beberapa pihak tertentu yang mengakibatkan ada masyarakat yang mau memulai menjadi petani harus melakukan sewa menyewa tanah pertanian kepada pihak yang memiliki tanah pertanian yang luas, atau bisa juga melakukan kerjasama dengan pihak lain yang tidak mampu mengerjakan sendiri lahan pertaniannya.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPengaturan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Pertanian Dalam Hukum Pertanahan Menurut Hukum Adaten_US
dc.titlePengaturan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Pertanian Dalam Hukum Pertanahan Menurut Hukum Adaten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record