Show simple item record

dc.contributor.advisorOHOIWUTUN, Triana
dc.contributor.advisorPRIHATMINI, Sapti
dc.contributor.authorARISINTA, Meida Putri
dc.date.accessioned2020-11-16T01:57:17Z
dc.date.available2020-11-16T01:57:17Z
dc.date.issued2020-03-12
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101944
dc.description.abstractAborsi merupakan bentuk tindak pidana yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terhadap nyawa. Aborsi kerap dikatakan sebagai fenomena terselubung, sebab fakta menunjukkan bahwa kasus aborsi sering ditemukan masyarakat tetapi yang terungkap hanya sebagian kecil saja, bahkan hal ini cenderung untuk ditutupi oleh pelaku atau masyarakat. Kejahatan aborsi pada umumnya dilakukan karena tidak menginginkan untuk hamil, seperti halnya alasan ekonomi sehingga takut tidak mampu untuk membesarkan anak; sudah mempunyai banyak anak; akibat pemerkosaan sehingga janin mengalami penyakit atau cacat. Tujuan dari penelitian skripsi ini yakni untuk menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2017/PN.NJK dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa, dan yang kedua adalah untuk menganalisis kesesuaian pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh terdakwa dalam Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2017/PN.NJK dengan kesalahan terdakwa. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, artinya penelitian berdasarkan bahan hukum utama yaitu dengan menelaah konsep, teori, asas hukum, peraturan perundang-undangan. Pendekatan masalah dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian, pada Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK penulis menemukan ketidaktepatan antara perbuatan terdakwa dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan. Dalam fakta persidangan yang terungkap menjelaskan bahwa terdakwa menjadi pihak perantara antara dirinya dengan dokter mengenai kiret kandungan dan menjadi kurir dalam memperdagangkan obat pengugur kandungan terbukti tidak memenuhi unsur dan tidak sesuai dengan pasal yang didakwakan. Unsur dalam melakukan aborsi tanpa adanya indikasi kedaruratan medis juga menjadi bukti, bahwa unsur tersebut ditujukan bagi seseorang yang berprofesi khusus dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang tersebut. Profesi yang tepat dalam mengetahui gejala dan indikasi kedaruratan medis tersebut adalah pihak dokter dan tenaga medis, selain itu, apabila Majelis Hakim memilih dan mempertimbangkan dakwaan lain yaitu dakwaan kedua pada Pasal 348 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas kesalahan terdakwa SM, dinilai juga tidak tepat. Hal ini dikarenakan terdapat unsur pasal yang tidak terbukti. Pada pasal 348 KUHP unsur pasal “menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya” menyatakan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa. Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2017/PN.NJK merupakan satu kasus yang sama tetapi berbeda putusan. Berbeda dalam hal ini adalah terdakwa yang melakukan dan pasal yang dijatuhkan kepada terdakwa. Kasus tindak pidana aborsi yang dilakukan terdakwa merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang tidak luput dari perbuatan melanggar hukum dan unsur kesalahan. Suatu tindak pidana akan dapat dipertanggung jawabkan apabila pelaku memang terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum. Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2017/PN.NJK dinyatakan memenuhi unsur kesalahan dan terdakwa patut untuk mempertanggung jawabkan pidananya. Bentuk kesalahan yang dikategorikan dalam kedua putusan ini adalah bentuk kesalahan berupa kesengajaan, dan motif perbuatan yang dilakukan pada Putusan Nomor 285/Pid.Sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2017/PN.NJK terbukti secara sadar melakukan perbuatan dengan maksud dan tujuan tertentu, sehingga bentuk kesengajaan ini termasuk dalam golongan Kesengajaan sebagai maksud. Saran dari penulisan skripsi ini adalah hakim seyogianya lebih cermat dalam menjatuhkan putusan kesalahan terhadap terdakwa, terlebih lagi harus disesuaikan antara unsur-unsur pasal dan perbuatan yang dilakukan terdakwa; selain itu, hakim perlu menyertakan alasan yang jelas terkait penjatuhan pasal dan sanksi pidana di dalam pertimbangannya, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat alasan terkait hasil keputusan tersebut. Hakim seharusnya mampu mewujudkan keadilan dengan memutuskan perkara tersebut harus sesuai dengan kesalahan dan perbuatan yang dilakukan terdakwa, selain itu hakim juga seharusnya memberikan sanksi pidana berupa hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan terdakwa.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Universitas Jember Fakultas Hukum 2020en_US
dc.relation.ispartofseries160710101502;
dc.subjectABORSIen_US
dc.subjectKASUS ABORSIen_US
dc.titleAnalisis Putusan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Kajian Putusan Nomor 285/pid.sus/2017/PN.NJK dan Putusan Nomor 286/pid.sus/2017/PN.NJK)en_US
dc.title.alternativeAnalysis of Criminal Decisions Against Abortion (Verdict Number 285/Pid.sus/2017/PN.NJK and Verdict Number 286/Pid.sus/2017/PN.NJK)
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi7101015
dc.identifier.validatorTaufik Tgl 26 September 2023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record