Show simple item record

dc.contributor.advisorMULYONO, Eddy
dc.contributor.advisorARUNDHATI, Gautama Budi
dc.contributor.authorASIH, Intan Finisia
dc.date.accessioned2020-11-16T01:32:43Z
dc.date.available2020-11-16T01:32:43Z
dc.date.issued2020-01-20
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101940
dc.description.abstractDalam melaksanakan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember terdapat beberapa wewenang yang ada dalam melaksanakan pelestarian, Pemerintah dapat melaksanakan kegiatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan terhadap pelestarian cagar budaya. Dengan beberapa Wewenang Pemerintah yaitu wewenang yang berperan sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator. Dan Pemerintah Kabupaten Jember berwenang atas menggerakan partisipasi dari beberapa yang dapat meningkatkan keberlangsungan pelestarian cagar budaya yang meliputi perlindungan, mengembangkan dan memanfaatkan. Dan dengan menerbitkan Peraturan namun dalam pelaksanaannya masih perlu peraturan yang lebih rinci. Sebagai fasilitator untuk sarana penunjang keberlangsungan pelestarian cagar budaya yang terkait melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan memberikan fasilitas berupa sarana prasarana yang membantu kegiatan cagar budaya, pelatihan, dan permodaan, namun dalam pelaksanaanya masih belum bisa menyentuh seluruh kalangan. Upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten jember adalah pemberian pemahaman tentang pelestarian cagar budaya yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan, mengenal dan memepelajari kebudayaan masa lalu, serta ikut berperan melestarikannya sebagai upaya memajukan budaya bangsa, dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sosialisasi hukum dalam menjalankan pelestarian caga budaya. Yang dimana sasarannya untuk masyarakat Kabupaten Jember agar lebih memahami akan pentingnya sejarah Cagar Budaya sehingga masyarakat ikut serta melestarikan dan menjaga Cagar Budaya tersebut.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Universitas Jember Fakultas Hukum 2020en_US
dc.relation.ispartofseries140710101551;
dc.subjectpelestarian cagar budayaen_US
dc.subjectcagar budayaen_US
dc.subjectkebudayaanen_US
dc.titleWewenang Dan Upaya Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Pelestarian Cagar Budaya Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan the Authority and Efforts of Jember Government to Preserving Cultural Heritage Based on the Laws and Rulesen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi7101015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record