Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha atas Klaim Menyesatkan pada Label Kosmetik: Studi Kasus Daviena Skincare

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Pesatnya perkembangan industri kosmetik di Indonesia mendorong pelaku usaha untuk menggunakan berbagai klaim pada label produk sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen. Informasi tersebut harus disampaikan secara benar, jelas, dan jujur karena menjadi dasar bagi konsumen dalam menentukan pilihan penggunaan produk. Permasalahan muncul ketika informasi pada label tidak sesuai dengan kondisi produk yang sebenarnya sehingga berpotensi menyesatkan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk klaim menyesatkan pada label kosmetik Daviena Skincare berdasarkan hukum positif di Indonesia serta menganalisis pertanggungjawaban hukum pelaku usaha atas klaim tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan sumber hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara klaim kandungan Actosome Retinol 2% yang dicantumkan pada label produk Daviena Skincare dengan hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan kandungan jauh lebih rendah. Kondisi tersebut memenuhi unsur klaim menyesatkan karena informasi yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan produk yang sebenarnya sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen serta dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Description

Finalisasi 29 Juni 2026_Yudi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By