Show simple item record

dc.contributor.authorMUTAWAQQIL, Tisar Febrian
dc.date.accessioned2020-11-03T05:37:11Z
dc.date.available2020-11-03T05:37:11Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101622
dc.description.abstractKementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio yang dipakai oleh PT First Media Tbk, PT Internux atau Bolt dan PT Jasnita Telekomindo. Ketiga perusahaan tersebut menunggak Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi. Ketiganya ditindak setelah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp364,8 miliar, PT Internux Rp343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp.2,2 miliar. Pencabutan izin frekuensi perusahaan itu menimbulkan kekhawatiran bagaimana dengan nasib pelanggan. Perlindungan pelanggan ketiga perusahaan tersebut menjadi perhatian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Untuk itu perlu ada kesepakatan yang dibuat yang memastikan hak pelanggan tidak dirugikan, karena berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf g Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dikemukakan bahwa, konsumen berhak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna layanan Bolt 4G yang telah diputus oleh PT. First Media ? (2) Apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen atas kerugian akibat pemutusan layanan Bolt 4G yang telah diputus oleh PT. First Media ? Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectPemutusanen_US
dc.subjectLayanan Komunikasien_US
dc.titlePerlindungan Hukum Konsumen Pengguna Atas Pemutusan Layanan Komunikasi Bolt 4G Oleh PT. First Mediaen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record