dc.description.abstract | Manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) merupakan usaha dan upaya yang
dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengatur pelaksanaan penerimaan tenaga
pendidik baru dengan tujuan untuk mendapatkan tenaga pendidik (guru) yang
berkualitas dan berkompeten di bidangnya. Dengan tenaga pendidik (guru) yang
berkualitas maka akan berdampak pada kualitas dan mutu pendidikan sekolah.
Manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) dapat dilakukan oleh kepala sekolah
dengan melakukan beberapa tahapan yakni perencanaan calon tenaga pendidik (guru),
pendaftaran calon tenaga pendidik (guru), seleksi calon tenaga pendidik (guru),
pengangkatan calon tenaga pendidik (guru), penempatan tenaga pendidik (guru) dan
SOP rekrutmen calon tenaga pendidik (guru).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan
manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) di TK Bina Anaprasa Nuris Kecamatan
Sumbersari Kabupaten Jember?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah
untuk mengetahui pelaksanaan manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) di TK
Bina Anaprasa Nuris Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Subjek penelitian adalah kepala sekolah dan kepala yayasan. Metode pengumpulan
data dalam penelitian ini adalah menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan diketahui bahwa
manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) yang dilakukan di TK Bina Anaprasa
Nuris Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember secara keseluruhan sudah dilaksanakan dengan baik. Kemampuan dan pemahaman kepala sekolah dan kepala
yayasan serta guru-guru yang juga ikut memberikan masukan kepada kepala sekolah
sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pelaksanaan manajemen rekrutmen tenaga
pendidik (guru) agar sesuai dengan tujuan yakni mendapatkan tenaga pendidik (guru)
yang berkualitas dan berkompeten serta akan berdampak pada kualitas dan mutu
pendidikan sekolah. Tahap-tahap pelaksanaan manajemen rekrutmen terdiri dari
perencanaan calon tenaga pendidik (guru) meliputi menentukan identifikasi kebutuhan,
menentukan deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan, tahap kedua yaitu
pendaftaran calon tenaga pendidik (guru) meliputi pendaftaran dari sumber internal dan
sumber eksternal, tahap ketiga yaitu seleksi calon tenaga pendidik (guru) meliputi
seleksi administrasi, tes wawancara, tes microteaching dan tes mengaji, tahap keempat
yaitu pengangkatan calon tenaga pendidik (guru) meliputi pengalaman kerja dan S1
PGPaud, Psikologi dan PGRA atau PGTK, tahap kelima yaitu penempatan tenaga
pendidik (guru) meliputi prosedur penempatan dan yang terakhir yaitu SOP rekrutmen
calon tenaga pendidik (guru) meliputi mengajukan permohonan, membuat
pengumuman, masa training, menjadi guru tidak tetap (GTT) dan menjadi guru tetap
yayasan (GTY). Pelaksanaan manajemen rekrutmen tenaga pendidik (guru) yang baik
maka akan mendapatkan tenaga pendidik (guru) yang berkualitas dan berkompeten di
bidangnya.
Hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa manajemen rekrutmen tenaga
pendidik (guru) di TK Bina Anaprasa Nuris Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
terlaksana dengan baik. Saran yang dapat diberikan kepada kepala sekolah adalah
hendaknya kepala sekolah lebih mengembangkan dan menyalurkan ide atau
kemampuannya dalam mengatur pelaksanaan manajemen rekrutmen tenaga pendidik
(guru) agar mendapatkan tenaga pendidik (guru) yang berkualitas dan berkompeten di
bidangnya. | en_US |