Show simple item record

dc.contributor.advisorSamsudi
dc.contributor.advisorTsalist Wildana, Dina
dc.contributor.authorRahmawati, Vionita
dc.date.accessioned2020-10-26T03:13:06Z
dc.date.available2020-10-26T03:13:06Z
dc.date.issued2019-12
dc.identifier.nim150710101560
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101300
dc.description.abstractDalam Pasal 54 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa : Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tujuan pelaksanaan rehabilitasi tersebut adalah sebagai upaya memulihkan dan/atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial bagi pengguna narkotika yang bersangkutan. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi dapat diprioritaskan sebagai upaya penanggulangan tindak pidana narkotika seiring dengan makin maraknya korban dari penyalahgunaan narkotika, demikian halnya dengan beberapa permasalahaan, dalam prakteknya masih banyak penyalahguna tidak mendapatkan rehabilitasi tetapi diberi hukuman penjara. Kasus yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah Putusan Nomor : 696/Pid.Sus/2018/PN.Sim dengan terdakwa Ayas Ananda. Terkait hal tersebut, menarik untuk dikaji tentang suraat dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum dalam putusan tersebut. Hal yang menarik lainnya sebagai isu hukum adalah terhadap penjatuhan pidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu ; (1) Apakah unsur pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa dan (2) Apakah penjatuhan pidana penjara dalam Putusan Nomor 696/Pid.Sus/2018/ PN.Sim terhadap terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan pemidanaan dalam Undang-undang Narkotika. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum sekunder dan primer. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah analisis deduktif, yaitu cara melihat suatu permasalahan secara umum sampai dengan hal-hal yang bersifat khusus untuk mencapai preskripsi atau maksud yang sebenarnya.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectTinjauan Yuridisen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Penyalah Guna Narkotika (Putusan Nomor : 696/pid.sus/2018/pn.sim)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record