Show simple item record

dc.contributor.advisorAnggraini, R.A Rini
dc.contributor.advisorAna, Ida Bagus Oka
dc.contributor.authorUDIN, Ahmad Rois
dc.date.accessioned2020-10-19T04:06:05Z
dc.date.available2020-10-19T04:06:05Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101148
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara dengan wilayah yang terdiri dari kepulauan sabang sampai merauke dengan keaneka ragaman budaya serta kekayaan sumber daya alamnya (SDA). Dengan luas dua pertiga dari total keseluruhan wilayah Indonesia yang merupakan perairan laut yang terdiri dari laut pesisir, laut lepas, teluk dan selat. Keseluruhannnya adalah bagian dari perairan teritorial dengan luas sekitar 3,1 juta km2. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut tersebut merupakan hak yang dimiliki pemerintah indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu perairan yang terletak di garis pantai titik-titik terluar kepulauan Indonesia dari 12- 200 mil. Selain sumber daya peraiaran, Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara kepulauan yang terbesar di dunia, dengan 17.508 pulau yang dimilikinya. Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki garis pantai yang panjangnya sekitar 81.000 km2. Garis pantai yang begitu panjang serta pulau–pulau yang berada di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan penduduk di sepanjang garis pantai dan pulau.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectSumber Daya Lauten_US
dc.subjectKemandirian Ekonomien_US
dc.titleKebijakan Pemerintah Daerah Banyuwangi Dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut Menuju Kemandirian Ekonomi Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerahen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record