Show simple item record

dc.contributor.authorANINDYA WULAN CAHYAWATI
dc.date.accessioned2013-12-18T07:39:30Z
dc.date.available2013-12-18T07:39:30Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM070710101225
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10107
dc.description.abstractWali nikah adalah wakil dari pengantin perempuan yang diwakili oleh ayahnya. Dalam suatu perkawinan harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk mengawinkannya. Jika calon mempelai wanita tidak ada wali maka suatu perkawinan tidak dapat dikatakan sah, sedang bagi pihak calon mempelai laki- laki tidak diperlukan wali nikah. Hal tersebut terkait dengan keabsahan suatu perkawinan diantara kedua calon mempelai. Karena wali nikah merupakan salah satu rukun dan syarat sahnya perkawinan. Bila tidak ada ayah karena meninggal atau ghoib (hilang). Bila tidak ada sama sekali wali yang menikahkan atau wali mujbirnya tidak mau mengawinkan maka mempelai tersebut dapat menggunakan wali hakim untuk melangsungkan perkawinan dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama, dimana calon mempelai wanita bertempat tinggal. Maka dalam ini penulis mengangkat judul ”KEDUDUKAN YURIDIS WALI HAKIM SEBAGAI PENGGANTI WALI MUJBIR DALAM PERKAWINAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM” Rumusan masalah meliputi 2 (dua) hal pertama, apakah pengaturan wali hakim sebagai pengganti dari wali mujbir dalam perkawinan berdasarkan hukum Islam dapat melindungi kepentingan kedua mempelai; kedua, apa alasan hukum agar wali hakim dapat bertindak sebagai pengganti dari wali mujbir dalam perkawinan berdasarkan hukum Islam. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami apakah pengaturan wali hakim sebagi pengganti dari wali mujbir dalam perkawinan berdasarkan hukum Islam dapat melindungi kepentingan kedua mempelai; untuk mengetahui dan memahami alasan hukum agar wali hakim dapat bertindak sebagai pengganti dari wali mujbir dalam perkawinan berdasarkan hukum Islam. Metodologi yang digunakan yaitu terdiri dari tipe penelitian secara yuris normatif; pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach); sumber xiii bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan non hukum; dan analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah, pertama bahwa bentuk perlindungan yang dimaksud adalah terdapat pada kedudukan wali hakim yang sama halnya dengan kedudukan wali nikah yang dilakukan oleh orang tua calon mempelai wanita. Sekalipun pernikahan dilaksanakan dengan menggunakan wali hakim, perkawinan tersebut tetap dikatakan sah baik secara agama maupun hukum. Sehingga, kepentingan kedua calon mempelai dalam menggunakan wali hakim dapat terlindungi. Kedua, Kedudukan wali hakim sebagai pengganti dari wali mujbir harus terlebih dahulu dilihat alasannya, apakah alasan syar’i atau alasan bukan syar’i. Saran dari skripsi ini adalah hendaknya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga merupakan impian masing- masing anggota keluarga, dimana antara anak dengan orang tua menginginkan untuk dijauhkan dari perselisihan. Terkait hal tersebut, jika anak perempuan akan menikah maka seorang ayah dapat melaksanakan kewajibannya sebagai wali nikahnya tanpa harus mengikuti proses peradilan Agama yang nantinya menggunakan wali hakim. Kearifan orang tua merupakan tauladan bagi anak- anaknya, sehingga dalam menjalani kehidupan selalu mendapat karunia dan barokah. Dengan mengutamakan kebahagiaan anak, hendaknya perkawinan anaknya dapat dilaksanakan secara sah dan di segerakan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101225;
dc.subjectKEDUDUKAN YURIDIS, WALI MUJBIRen_US
dc.titleKEDUDUKAN YURIDIS WALI HAKIM SEBAGAI PENGGANTI WALI MUJBIR DALAM PERKAWINAN BERDASARKAN HUKUM ISLAMen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record