dc.description.abstract | Modul Pengabdian kepada Masyarakat ini mencakup bidang
Organisasi dan Manajemen Desa Wisata, baik pengorganisasian
masyarakat desa maupun manajemen pengelolaan aktivitas wisata yang
disuguhkan mencakup; aspek manajemen destinasi, manajemen objek
dan atraksi, manajemen personalia, manajemen operasi, maupun
manajemen jasa pelayanan. Aspek manajemen tersebut tidak secara
spesifik dibicarakan, namun sudah dikemas sebagai satu kesatuan aspek
dari setiap bab maupun sub-bab serta setiap arah pembahasan yang
disampaikan. Modul Pengabdian kepada Masyarakat ini tersusun ke
dalam 4 Bab yang akan diuraikan berikut ini.
Bab 1 merupakan pendahuluan dengan memberikan
pemahaman mengenai konteks “desa wisata”. Dilanjutkan dengan
memberikan pemahaman bahwa belum tentu setiap desa serta merta
dapat dijadikan desa wisata, namun perlu diketahui adanya beberapa
komponen yang dapat menentukan jikalau sebuah desa memiliki
potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi pariwisata. Untuk
memperkaya wawasan pembaca dalam mengembangkan desa, maka
pada bab 1 ini diberikan sedikit pengenalan mengenai tipologi desa
wisata. Dengan memahami tipologi desa wisata, maka masyarakat
dapat menentukan perencanaan dan pembentukkan kelembagaan yang
dibutuhkan serta strategi yang akan dikembangkan.
Bab 2 mengenalkan konsep organisasi yang diawali dengan
penyajian konsep yang lebih filosofis dan teoritik agar mengerti dan
dapat memahami definisi, prinsip dan karakteristik organisasi secara
umum. Arahan dilanjutkan dengan pengenalan pengorgnisasian terkait
kepariwisataan, yang secara legal formal di atur dan ditetapkan di
dalam ketentuan Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan. Namun secara spesifik di arahkan pada pengenalan
organisasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk sebagai
unsur “Penggerak” pariwisata pedesaan. Sebagai organ penggerak
partisipasi masyarakat dan pengelola pariwisata di desa memerlukan
struktur yang memadai dan kelengkapan kelembagaan yang juga memadai agar efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi
keorganisasian dan manajerial.
Bab 3 memberi arahan mengenai manajemen pengelolaan desa
wisata yang diawali dengan pengenalan konsep manajemen yang lebih
teoritik. Selanjutnya disampaikan tentang manajemen pengelolaan desa
terkait beberapa aspek yang harus dipahami oleh pengelola atau
kelompok sadar wisata (Pokdarwis), seperti; : (1) aspek sumberdaya
manusia; (2) aspek keuangan; (3) aspek material; (4) aspek
pengelolaan; dan (4) aspek pasar. Selain itu, dalam bab ini juga
sampaikan hal-hal yang terkait dengan strategi dalam menarik dan
meningkatkan partisipasi masyarakat. Selanjutnya dikenalkan konsep
dan arahan manajemen pengembangan sumberdaya manusia sebagai
referensi dalam menguatkan kapasitas dan kompetensi pengelola
ekowisata.
Bab 4 merupakan bab penutup yang berisi harapan agar
pembaca memahami tujuan dari penulisan modul panduan manajemen
ekowisata. Seberapa besar manfaat yang bisa diperoleh masih
dibutuhkan peran pembaca untuk memotivasi diri belajar dan
meluaskan pengalaman dari berbagai sumber yang dimanfaatkan. | en_US |