Show simple item record

dc.contributor.authorEKA PUSPITA SARI
dc.date.accessioned2013-12-18T07:26:25Z
dc.date.available2013-12-18T07:26:25Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10079
dc.description.abstractPembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, baik materiil maupun spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Peningkatan pembangunan nasional ditandai dengan perkembangan teknologi dan kemajuan industri. Salah satu contoh kegiatan industri yang berdampak besar bagi pembangunan dan ekonomi di Indonesia yakni industri rokok. Iklan rokok dapat ditemui di media cetak maupun media elektronik. Roda pemerintahan ikut terbantu melalui pemasukan cukai yang diterima dari industri rokok. Namun, keberadaan iklan rokok di media cetak maupun media elektronik seringkali mengabaikan kepentingan konsumen, misalnya dengan menampilkan kejantanan dan keistimewaan perokok yang menghadirkan suatu kontradiksi. Iklan rokok dikemas sedemikian rupa dengan menampilkan tokoh-tokoh idola remaja dan anak-anak, yang membuat mereka semakin tertarik untuk mencoba-coba merokok. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk mengkaji dalam suatu karya ilmiah berupa skripsi dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PROMOSI IKLAN ROKOK DI MEDIA CETAK DAN MEDIA ELEKTRONIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN”. Rumusan masalah penulisan skripsi ini meliputi 3 (tiga) hal, yakni : Pertama, bagaimana hubungan hukum antara pelaku usaha rokok, pelaku usaha periklanan, dan media cetak atau media elektronik dalam mempromosikan iklan rokok. Kedua, bagaimana tanggung jawab pelaku usaha rokok, pelaku usaha periklanan, dan media cetak atau media elektronik yang dalam mempromosikan iklan rokok merugikan konsumen, dan ketiga bagaimana upaya konsumen jika dirugikan oleh pelaku usaha rokok dalam mempromosikan iklan rokok di media cetak atau media elektronik. Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujian khusus. Tujuan umum bersifat akademis. Sedangkan tujuan khusus adalah untuk mengetahui dan memahami hubungan hukum antara pelaku xiii usaha rokok, pelaku usaha periklanan, dan media cetak atau media elektronik dalam mempromosikan iklan rokok, untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab pelaku usaha rokok, pelaku usaha periklanan, dan media cetak atau media elektronik yang dalam mempromosikan iklan rokok merugikan konsumen, serta untuk mengetahui dan memahami upaya konsumen jika dirugikan oleh pelaku usaha rokok dalam mempromosikan iklan rokok di media cetak atau media elektronik. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan konseptual (conceptual approach) beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Dengan tujuan untuk menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian-pengertian hukum, konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu yang dihadapi. Promosi rokok yang dilakukan melalui kegiatan pengiklanan harus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar hak dan kepentingan kosumen terlindungi. Pihak yang terlibat dalam kegiatan periklanan harus patuh dan tunduk pada Kode Etik Periklanan (Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia). Masing-masing pihak pada dasarnya mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap konsumen, yakni memberikan perlindungan kepada konsumen atas barang produksinya. Konsumen yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya perlindungan, baik penuntutan secara langsung kepada pelaku usaha, maupun melalui jalur litigasi atau non-litigasi yang disediakan pemerintah. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah, bahwa terdapat hubungan tripartit antara pelaku usaha rokok, pelaku usaha periklanan, dan media cetak atau media elektronik dalam mempromosikan produk rokok melalui kegiatan periklanan. Pihak-pihak tersebut wajib memberikan penjelasan berkaitan dengan iklan rokok yang diproduksi. Pembebanan tanggung jawab para pelaku usaha periklanan secara umum dijelaskan dalam Pasal 20 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang secara rinci termuat dalam Kode Etik Periklanan. Para pelaku xiv usaha periklanan yang dalam memproduksi iklan rokok mengabaikan hak konsumen dapat menimbulkan sengketa konsumen. Konsumen yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban langsung kepada pelaku usaha, namun pemerintah juga menyediakan lembaga perlindungan konsumen (LPKSM) sebagai wadah perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dapat diselesaiakan melalui jalur litigasi atau nonlitigasi. Saran dalam penyusunan skripsi ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran konsumen perlu adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dengan perlindungan konsumen, selain itu para pihak yang terlibat dalam iklan rokok hendaknya dalam memproduksi iklan rokok harus mempertimbangkan dampak dan akibat bagi masyarakat pada umumnya, dan konsumen rokok pada khususnya dengan tetap memperhatikan hak-hak konsumen. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem hukum, baik undang-undangnya maupun lembaganya agar upaya perlindungan konsumen dapat memberikan keadilan bagi pihak yang bersengketa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries70710101002;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM, IKLAN ROKOKen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PROMOSI IKLAN ROKOK DI MEDIA CETAK DAN MEDIA ELEKTRONIK DITINJAU DARI UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record