dc.description.abstract | Peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan yang merupakan strategi untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menjadi perhatian bagi pembuat dan
pelaksana kebijakan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas
kesehatan tingkat lanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis dan/atau
non medis kepada masyarakat. Oleh sebab itu rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan
tingkat lanjutan membutuhkan biaya operasional yang besar dalam memberikan
pelayanan medis dan non medis kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaannya
rumah sakit mengalami kendala pada pengelolaan dana, terutama rumah sakit milik
pemerintah yang tidak memiliki keleluasaan untuk meningkatkan pendapatan dan
tidak dapat memanfaatkan pendapatan tersebut secara langsung untuk dapat
memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Pada tahun 2012-2016, AHH Kabupaten Bondowoso berada pada posisi
terbawah, pada tahun 2017 AHH Kabupaten Bondowoso sebesar 65,89 yaitu 2,32
poin di bawah Kabupaten Situbondo (68,41) dan 2,48 poin di bawah Kabupaten
Jember (68,37) (Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, 2017). Oleh karena itu,
urgensitas PPK-BLUD di Rumah Sakit dan Puskesmas sangat diperlukan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bondowoso pada khususnya. | en_US |