Show simple item record

dc.contributor.advisorOchtorina Susanti, Dyah
dc.contributor.advisorZulaika, Emi
dc.contributor.authorUlin Nayla Fauzia, Yunita
dc.date.accessioned2020-08-13T02:01:19Z
dc.date.available2020-08-13T02:01:19Z
dc.date.issued2019-03-21
dc.identifier.nim120710101056
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100499
dc.description.abstractPada bab 1 dikemukakan latar belakang bahwa suami dan istri harus memiliki agama atau keyakinan yang sama dalam mengarungi bahtera hidup berumah tangga. Terkait demikian, perkawinan dikatakan tidak sah apabila suami dan istri memiliki agama yang bebeda. Larangan perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda dilatarbelakangi oleh harapan akan lahirnya keluarga yang sakinah. Bagaimana mendidik anak-anak mereka, karena pada dasarnya seorang anak akan kebingungan untuk mengikuti ayahnya atau ibunya. Perkawinan baru akan langgeng dan tenteram jika terdapat kesesuaian pandangan hidup antar suami dan istri, karena jangankan perbedaan agama, perbedaan budaya, atau bahkan perbedaan tingkat pendidikan antara suami dan istri pun tidak jarang mengakibatkan kegagalan perkawinan. Terkait hal tersebut penulis melakukan kajian terhadap contoh kasus pada Putusan Nomor 472/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST pada kasus perceraian karena beda agama berikut hak asuh anak hasil perkawinannya. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) alasan beda agama apakah bisa menjadi dasar diajukannya gugatan perceraian ; dan (2) hak asuh anak terhadap perceraian yang diakibatkan adanya beda agama. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undangundang dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectHak Asuh Anaken_US
dc.titlePermohonan Hak Asuh Anak Dalam Gugatan Perceraian Beda Agamaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record