Show simple item record

dc.contributor.authorNANCY DINNEKE LINUH
dc.contributor.authorNANCY DINNEKE LINUH
dc.date.accessioned2013-12-18T06:33:31Z
dc.date.available2013-12-18T06:33:31Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM070710191045
dc.identifier.nimNIM070710191045
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10017
dc.description.abstractWaris, kata itu sering kita dengar dan sering diperdebatkan oleh orangorang atau para ahli waris yang menggugat pembagian warisan. Dari situ muncul sengketa yang terjadi antar saudara, untuk menyelesaikan sengketa waris tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur, yaitu Hukum Waris. Dalam skripsi ini penulis melihat Hukum Waris dari sudut pandang Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) yang diatur dalam Buku II perihal Kebendaan. Menurut doktrin yang ada, Hukum Perdata dibagi dalam empat bagian yaitu : hukum tentang orang, hukum keluarga, hukum kekayaan, dan hukum waris (Subekti, 2003:16). Dalam skripsi ini yang dibahas adalah mengenai pewarisan terhadap anak luar kawin. Dikatakan sebagai anak luar kawin dikarenakan ia lahir sebelum dilakukannya suatu perkawinan yang sah oleh orang tuanya dan tidak terikat perkawinan sebelumnya. Sehingga menimbulkan suatu permasalahan dalam hak dan kewajibannya sebagai anak luar kawin, yang salah satunya adalah mengenai pewarisannya. Dikatakan berdasarkan Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), karena disekitar penulis banyak menjumpai orang-orang yang masih keturunan Tiong Hoa, sehingga penulis memilih pewarisan terhadap anak luar kawin berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang dapat ditarik dalam skripsi ini adalah (1) Apakah setiap anak luar kawin dapat menjadi ahli waris?, (2) Apakah pengakuan terhadap anak luar kawin oleh ibu atau ayah biologis dapat menunjukkan bahwa ada hubungan darah?, dan (3) Apabila menjadi ahli waris berapa bagian besarnya hak waris anak luar kawin?. Dari penulisan karya ilmiah yang berbentuk skripsi ini, bertujuan untuk mengetahui bagaimana anak luar kawin ini dalam pewarisannya, apakah ia dapat menjadi seorang ahli waris dari orang tuanya, jika ia dapat dikatakan sebagai ahli xiii waris ada syarat yang harus dipenuhi sebelumnya bahwa ia harus diakui baik oleh ibu maupun ayahnya dengan sah. Dalam pengakuan yang dilakukan orang tua biologisnya tersebut dapat menunjukkan adanya hubungan darah atau tidak, serta untuk mengetahui besarnya hak waris anak luar kawin jika ia menjadi ahli waris. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan tipe penelitiannya yuridis normatif yang berarti penelitiannya difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah atau norma-norma dalam hukum positif, selain itu menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan sumber-sumber bahan hukum baik primer, sekunder, serta bahan non hukum. Seorang anak luar kawin dapat menjadi ahli waris jika ia diakui oleh ibu dan ayahnya melalui penetapan Pengadilan Negeri oleh Hakim seperti yang tertuang dalam Pasal 1923-1926 Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), jika tidak maka tidak dapat menjadi ahli waris. Pengakuan yang dilakukan oleh ayah biologisnya sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari sang ibu dari anak luar kawin ini, hal ini sesuai dengan Pasal 284 ayat (1) Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Pengakuan yang sah oleh ibu dan ayah terhadap anak luar kawin tersebut, maka anak luar kawin ini berhak atas warisan orang tuanya dan jumlah warisan anak luar kawin ini ditentukan oleh keberadaan dari Golongan I,II,III ataupun IV sesuai dalam Pasal 282, 863 dan 865 Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Saran kepada Pembentuk Undang-Undang supaya membentuk Undang- Undang baru mengganti Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat yang ada.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191045;
dc.relation.ispartofseries070710191045;
dc.subjectANAK LUAR KAWIN, UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAen_US
dc.titlePEWARISAN TERHADAP ANAK LUAR KAWIN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record