dc.description.abstract | Penulisan pada skripsi yang berjudul Ketidaksesuaian Objek dalam
Transaksi Jual Beli Online Menurut Pandangan Hukum Islam ini berisi tentang
Pendahuluan mengenai perkembangan praktik jual beli melalui internet atau biasa
disebut dengan online serta pandangan menurut Hukum Islam terhadap jual beli
online, dan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini diantara: (1)
Bagaimana menurut hukum Islam terkait dengan adanya ketidaksesuaian objek
dalam transaksi jual beli online ?, (2) Apa tanggung jawab pihak penjual dalam
transaksi jual beli online ketika terjadi ketidaksesuaian objek yang telah dipesan ?,
(3) Apa upaya penyelesaiannya apabila barang yang dikirim tidak sesuai dengan
pesanan dalam jual beli online ?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi
ini dibagi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus dari penulisan
skripsi ini ada 3 (tiga), yaitu: (1) Untuk memahami dan menganalisis hukum
transaksi jual beli online menurut hukum Islam, (2) Untuk memahami dan
menganalisis upaya pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh pihak penjual
dalam transaksi jual beli online apabila barang yang telah dikirim tidak sesuai
dengan pesanan, (3) Untuk memahami dan menganalisis upaya penyelesaian yang
dapat dilakukan apabila barang yang telah dikirim tidak sesuai dengan pesanan
dalam jual beli online. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu
medote pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual
(conseptual approach). Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
(legal research), sedangkan bahan hukum yang digunakan dibagi menjadi 3 (tiga),
yaitu Bahan Hukum Primer yang terdiri dari Al-Qur’an dan Al-Hadist, Kompilasi
Hukum Ekonomi Syariah buku II tentang Akad, Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan
Non Hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi
ini menggunakan metode deduktif. | en_US |