Show simple item record

dc.contributor.advisorOchtorina Susanti, Dyah
dc.contributor.advisorZulaika, Emi
dc.contributor.authorPrasetyo Utomo, Galuh
dc.date.accessioned2020-07-28T03:46:51Z
dc.date.available2020-07-28T03:46:51Z
dc.date.issued2019-03-27
dc.identifier.nim140710101430
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100139
dc.description.abstractPada bab 1 dikemukakan latar belakang bahwa, Pada prinsipnya hubungan antara bank dengan nasabah penyimpan dana dilandasi hubungan kepercayaan, sehingga setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dengan tetap memelihara dan mempertahankan kepercayaan masyarakat padanya. Saat kepercayaan nasabah penyimpan dana terhadap suatu bank telah berkurang, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi rush terhadap dana yang disimpannya. Deposito nasabah sering dijemput oleh pegawai bank, dan dana nasabah yang dijemputnya itu sering disalahgunakan dengan memasukkan dana tersebut ke rekening penjemput dana nasabah atau pegawai bank. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) bentuk tanggung jawab bank terhadap nasabah atas berkurangnya dana simpanan dalam deposito dan (2) upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh nasabah pada saat dana simpanan dalam deposito berkurang diluar sepengetahuan nasabah tersebut. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Pada bab 2 tinjauan pustaka, menguraikan beberapa hal, antara lain tentang tanggung jawab hukum terdiri dari pengertian dan jenis tanggung jawab hukum. Dikaji pula tentanh bank, meliputi pengertian dan bentuk-bentuk bank. Hal lain adalah tentang nasabah bank, meliputi pengertian nasabah bank serta hubungan hukum nasabah dengan bank. Tinjauan pustaka berikutnya adalah tentang deposito meliputi pengertian dan macam-macam deposito.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectBerkurangnya Danaen_US
dc.titleTanggung Jawab Bank Terhadap Nasabah Atas Berkurangnya Dana Simpanan Dalam Depositoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record