Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo
Abstract
Fungsi legislasi yang melekat pada DPRD merupakan kewenangan yang
diberikan oleh UU untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui setiap kebijakan legislasi yang dibuat. Oleh karena itu, penyusunan
kebijakan legislasi patut dicermati oleh semua pihak agar bisa mencapai tujuan
mensejahterakan masyarakat dan tidak terjadi bias kepentingan dalam
penyusunannya, karena dalam proses penyusunan kebijakan legislasi rawan
terhadap bias kepentingan, terutama yang dilakukan oleh elit pembuat legislasi
sebagaimana sering terlihat di banyak tempat, tanpa terkecuali di Kabupaten
Situbondo.
Collections
- Dissertasi S3 [78]