Resistensi Pegawai Dalam Menjalankan Perubahan Organisasi Pada Pt Kereta Api Indonesia Daerah Operasi Ix Jember
Abstract
Moda transportasi kereta api di Indonesia pada mulanya berdiri pada tanggal
17 Juni 1864 dengan nama Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg
Maatschaappij (VN NISM). Transportasi ini dipelopori oleh pemerintah kolonial
Belanda sebagai upaya dalam menghemat biaya dan mempercepat produksi.
Sejarah mencatat bagaimana pemerintah kolonial Belanda kemudian
mengembangkan moda transportasi ini yang ternyata berdampak signifikan dalam
proses produksi.
Kepemilikan aset perusahaan yang mengelola moda transportasi ini
kemudian berpindah ke tangan pemerintah Indonesia selepas pecahnya revolusi
17 Agustus 1945. Genealogi perkembangan organisasi dalam perusahaan kereta
api ini dapat dilihat dari data-data yang telah peneliti dapatkan. Perusahaan kereta
api mengalami berbagai macam perubahan dalam organisasi. Mulai dari
perubahan struktur organisasi, pelayanan yang diberikan, peningkatan sarana dan
prasarana, hingga perubahan bentuk organisasi. Ada sekitar empat kali perubahan
bentuk perusahaan yang tercatat mulai dari tahun 1950 hingga tahun 1998.
Upaya perusahaan dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas
organisasi juga terwujud dalam penyelenggaraan administrasi. Peluncuran logo
baru, penciptaan budaya organisasi, perubahan struktur organisasi, jenjang karir
pekerja, peningkatan sarana dan prasarana dan lain sebagainya merupakan
langkah kongkrit perusahaan dalam menghadapi berbagai macam tantangan yang
ada. Beberapa langkah visioner tersebut pada akhirnya berimplikasi pada
peningkatan pendapatan dan nilai aset perusahaan. Moda transportasi ini juga
mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik sebagai moda transportasi yang
dinilai efektif dan efisien.
viii
Perubahan-perubahan yang terjadi diatas tentunya juga memiliki beberapa
permasalahan. Permasalahan yang kemudian dijadikan sebagai studi kasus dalam
penelitian ini adalah terkait resistensi pegawai dalam menanggapi perubahan
organisasi. Permasalahan ekonomi dan hak normatif pegawai merupakan beberapa
permasalahan yang sering muncul dalam perubahan organisasi ini.
Penelelusuran lebih jauh lagi menegenai dampak dari perubahan organisasi,
ditemukan bahwa beberapa pegawai tidak mampu mengikuti perubahan yang ada.
Hal ini didapat setelah perusahaan melakukan assessment terhadap pegawai.
Langkah selanjutnya perusahaan kemudian akan mempertimbangkan intervensi
faktor lain seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai. Penawaran
pensiun dini juga dilakukan oleh perusahaan dalam mengatasi masalah tersebut.
Perusahaan Kereta Api Indonesia (PT. KAI) DAOP 9 Jember dalam
mengatasi persoalan resistensi pegawai memiliki alur tersendiri. Pada mulanya,
perusahaan akan menelaah potensi SDM, peluang, dan juga menakar kebutuhan
dari proses perubahan yang terjadi. Langkah ini dijalankan sebagai tugas khusus
dari unit assessment yang ada di PT KAI DAOP 9. Proses assessment ini
kemudian akan menghasilkan nama-nama pegawai yang membutuhkan
„perlakuan khusus‟ yang kemudian akan diserahkan kepada pihak manajerial
SDM. Pihak manajerial SDM kemudian akan merancang sebuah design
penyelesaian yang mungkin untuk dilaksanakan. Langkah terakhir dalam
penyelesaian persoalan resistensi pegawai ini adalah pengambilan keputusan oleh
pihak manajemen perusahaan setelah melalui berbagai macam pertimbangan.
Selain itu, langkah perusahaan dalam upayanya meredam konflik yang
berpotensi muncul terlihat dari pertemuan rutin dengan Serikat Pekerja Kereta Api
(SPKA) yang diadakan sebulan sekali. Langkah ini dilakukan dalam rangka
menjaring permasalahan yang mungkin luput dari proses assessment yang
dilakukan oleh perusahaan. Pertimbangan yang matang dan telaah mendalam pada
proses pengambilan keputusan merupakan sebuah keharusan. Selain itu,
memposisikan pegawai sebagai sumber daya yang berharga dan perlu dijaga harus
dijadikan sebagai pemahaman bersama, agar tumbuh situasi dan kondisi
organisasi yang harmonis.