Penerapan Asas Keadilan pada Transaksi Penyimpanan Dana Nasabah di Bank Syariah Berdasarkan Akad Mudharabah
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta yang menunjukkan tidak dicantumkannya klausul terkait
resiko Bank ataupun Nasabah di dalam akad mudharabah pada transaksi penyimpanan dana Nasabah di
Bank Syariah, apabila suatu ketika usaha dari pengelolaan dana Bank Syariah mengalami kerugian,
padahal di dalam usaha tersebut juga terdapat dana Nasabah, dan ini tentu tidak seimbang, karena
dimungkinkan hanya pihak Nasabah Penyimpan atau Bank Syariah yang menanggung resiko atas
kerugian tersebut. Ketidakseimbang inilah yang kemudian menimbulkan adanya ketidakadilan, padahal
keadilan merupakan persyaratan syari’ah dalam pembagian hasil dari suatu kegiatan usaha. Penelitian
yang menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual
ini, menghasilkan temuan bahwa asas keadilan pada transaksi penyimpanan dana Nasabah di Bank
Syariah berdasarkan akad mudharabah diwujudkan dalam bentuk sistem bagi hasil berupa keuntungan
dan resiko secara proporsionalitas dan seimbang.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]