PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT BRIGUNA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. UNIT KAMPUS CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksanakan yaitu
pada  PT. Bank Rakyat  Indonesia  (Persero)Tbk.  Unit  Kampus Cabang Jember
sertaberdasarkan  data  –  data  yang  terkumpul,  maka dapat  ditarik  kesimpulan
sebagai berikut :
Pemberian  kredit  bagi  Pegawa  Negeri  Sipil  (PNS)  oleh  Bank  Rakyat
Indonesia digunakan untuk kebutuhan modal kerja, investasi, maupun konsumtif
dengan SK sebagai barang jaminan, dimana calon debitur harus bersedia menjadi
nasabah  terlebih  dahulu  jika  ingin  mendapatkan  kredit  dari  Bang  Rakyat
Indonesia.  Wilayah  kerja  debitur  harus  berada  dalam wilayah  kerja  PT. Bank
Rakyat Indonesia (persero)Tbk. Unit Kampus Cabang Jember.
Proses  pemberian  kredit  bagi  Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS)  menerapkan
prinsip  kehati  –  hatian  karena  didalamnya  terdapat  unsur  resiko.  Didalam
mekanisme kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat lima macam prosedur
yang harus dilakukan yaitu :
1. Pendaftaran Permohonan Kredit.
2. Pemeriksaan Calon Debitur dan Usulan Putusan Kredit.
3. Putusan Kredit dan Persiapan Realisasi kredit.
4. Realisasi Kredit.
5. Penerimaan Angsuran.
Collections
- DP-Accounting [664]
