Perlindungan Hukum Terhadap Pengangkatan Anak Yang Ditelantarkan Orang Tuanya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Abstract
Sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Perkawinan maka
seluruh rakyat Indonesia dalam hal perkawinan berlaku satu hukum yang sama
dalam pengaturannya yaitu dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan , lengkap dengan Peraturan Pelaksanaannya yaitu
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
Collections
- UT-Faculty of Law [6211]