Kepentingan Panama Sebagai Negara Tax Haven (Panama Interest as Tax Haven Country)
Abstract
Nama Panama terseret-seret dalam bocoran dokumen yang dirilis oleh salah satu media di Jerman yang kemudian dikenal sebagai Panama Papers. Bukan karena Terusan Panama yang sangat vital bagi pelayaran dalam perekonomian dunia, akan tetapi karena negeri di ujung wilayah Karibia ini disebut-sebut sebagai salah satu sorga bagi para pengemplang pajak (Tax Haven). Padahal Panama dikenal sebagai negara yang memiliki jalur perdagangan terpenting karena letaknya yang strategis. Terusan Panama mampu menghasilkan devisa yang tidak sekedar cukup bahkan lebih untuk membiayai anggaran belanja negaranya. Namun faktanya, Panama menerapkan kebijakan rendah pajak menjadi Tax Havens untuk menarik investasi asing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan dibalik keputusan Panama menjadi salah satu negara Tax Havens. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dekriptif kualitatif. Metode penelitian tersebut meliputi teknik pengumpulan data dan teknik analisis data. Teknik pengumpulan data adalah studi pustaka (library research) dan media internet untuk memperoleh data sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan Panama menjadi negara Tax Havens karena didasari suatu kepentingan. Kepentingan Panama yaitu ingin mengambil keuntungan yang nantinya digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan PDB nasional yang didapat dengan menarik FDI, pengembangan kawasan ekonomi, dan peningkatan usaha-usaha domestik melalui pinjaman modal usaha.