Memahami Teks Undang-Undang dengan Metode Interpretasi Eksegetikal
Abstract
Penelitian ini menganalisis metode interpretasi eksegetikal untuk
memahami teks undang-undang. Fokus penelitian pada isu
hukum bagaimana memahami teks undang-undang dengan
metode interpretasi eksegetikal. Tipe penelitian yang digunakan
adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan konseptual yaitu
pendekatan yang bertumpu pada pandangan, gagasan, dan
doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian
ini bahwa menunjukkan bahwa interpretasi diperlukan untuk
memahami teks undang-undang yang tidak jelas karena memuat
norma terbuka, norma yang ambigu, norma kabur, dan norma
yang bertentangan. Selain itu, tulisan ini menyimpulkan bahwa
metode interpretasi eksegetikal melihat teks undang-undang
untuk diinterpretasi makna logisnya dengan menggunakan tiga
elemen: interpretasi gramatikal, interpretasi logis, dan
interpretasi sejarah.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]