Mutu Pelayanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) Klinik VCT Puskesmas Puger dari Perspektif Provider
Abstract
HIV-AIDS merupakan salah satu masalah kesehatan terbesar yang dihadapi komunitas global dan menjadi perhatian khusus hingga saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan puskesmas dalam penanganan HIV-AIDS ialah deteksi dini melalui layanan VCT yang merupakan pintu masuk untukkmembantu setiap orang dalam pemanfaatan layanan terkaitddengan pencegahan, perawatan, dukungan, dan pengobatan. Puskesmas Puger sebagai puskesmas yang berada di wilayah kerja dengan jumlah penderita HIV-AIDS tertinggi di Kabupaten Jember, perlu meningkatkan mutu layanan VCT. Di Klinik VCT Puskesmas Puger terdapat beberapa penatalaksanaan pelayanan VCT dan sarana prasarana yang masih belum sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan VCT. Selain itu, kunjungan klien mengalami penurunan dari 1.379 di tahun 2015 menjadi 550 di tahun 2016. Terjadinya penurunan jumlah kunjungan dan penatalaksanaan pelayanan yang belum sesuai pedoman tersebut perluidiperhatikan karena akan memberikan dampak terhadap mutu pelayanan klinik VCT Puskesmas Puger. Penilaian mutu dari perspektif provider dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan peningkatan mutu pelayanan yang saling mendukung dengan perspektif pelanggan eksternal.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Klinik VCT Puskesmas Puger Jember pada bulan Oktober 2018. Unit analisis dalam penelitian ini adalah petugas klinik VCT sebanyak 7 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner, observasi dan studi dokumentasi kemudian diolah dengan tahap editing, coding, dan tabulating. Hasil data disajikan dalam bentuk teks (textular) dan penyajian dalam bentuk tabel. Analisis data dilakukan dengan mendeskripsikan setiap variabel yang disesuaikan engan Permenkes RI Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pedoman Konseling dan Tes HIV dan Kepmenkes RI Nomor 1507/MENKES/SK/X/2015.
Hasil penelitian menyatakan bahwa ketersediaan SDM di klinik VCT terutama konselor dan petugas manager kasus masih kurang, sehingga petugas merangkap pekerjaan lain (double job). Pendanaan (money) layanan VCT yang berasal dari BOK, Global Fund dan KPA masih belum mencukupi. Ketersediaan dan kondisi material berupa sarana dan prasarana masih belum memenuhi aspek dalam SOP pelayanan VCT. Perencanaan terkait penambahan SDM, perbaikan dan penambahan sarana prasarana belum tertulis dalam POA. Pembagian kerja sudah sesuai dengan tupoksi dan kompetensi masing-masing petugas VCT serta selalu dilakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi. Pada pelaksanaan layanan VCT terdapat beberapa yang tidak dilaksanakan sesuai pedoman yakni pemberian informasi keuntungan diagnosis dini, konseling pascattesting untuk klien dengan hasil testing negatif/nonreaktif, dan informasi pendampingan, serta tidak dilakukan konseling pra testing pada layanan mobile VCT ke populasi kunci dan tes HIV atas inisiasi petugas. Pada dimensi kompetensi teknis, akses terhadap layanan, efisiensi, hubungan antar manusia, kontinuitas dan keamanan klinik VCT dalam kategori baik. Dimensi efektivitas pelayanan VCT dalam kategori cukup, masih terdapat kurangnya ketepatan dalam kunjungan ke tempat klien dan dalam hal kecepatan pencatatan dan pelaporan. Dimensi kenyamanan layanan VCT kurang baik, kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan maupun toilet masih kurang serta kurangnya kelengkapan dan kondisi fasilitas dan peralatan medis.
Saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian adalah mengusulkan penambahan SDM di klinik VCT Puskesmas Puger terutama konselor dan petugas manager kasus, melakukan penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana setidaknya memenuhi standar minimal yang harus ada di Klinik VCT, memperbaiki penataan ruangan yang ada di klinik VCT Puskesmas Puger termasuk memisahkan pintu masuk dan keluar ruang konseling untuk meningkatkan kenyamanan petugas maupun klien dan menjaga privasi klien, memastikan ruang pelayanan, ruang tunggu dan toilet selalu terjaga kebersihan dan kenyamanannya.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]