Penjatuhan Pidana dalam Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bagi Diri Sendiri (Putusan Nomor 325/Pid. Sus/2018/PN Byw
Abstract
Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di dalam Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2018/Pn.Byw dengan terdakwa Didik Basuki Bin Erslamet terbukti sebagai penyalahguna narkotika telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada di dalam persidangan. Penyalahguna dalam sudut pandang normatif secara jelas melawan hukum sesuai dengan penjelasan pada Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]