penerapan asas lex specialis derogat legi generali dalam tindak pidana perjudian (Putusan Pengadilan Negeri Wonosobo Nomor 73/Pid.B/2016/Pn.Wsb)
Abstract
Dalam hukum pidana terdapat hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Hukum pidana umum pengaturannya terdapat dalam KUHP sedangkan hukum pidana khusus pengaturannya terdapat dalam Undang-Undang di luar KUHP. Berkaitan dengan Putusan Nomor 73/Pid.B/Pn.Wsb/2016, penuntut umum mendakwa terdakwa M.Ali Purwanto dengan dakwaan alternatif yaitu pertama Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP yang mana pasal tersebut merupakan pasal yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Dan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam amar putusannya menyakan bahwa terdakwa M. Ali terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP dan menjatuhkan pidana 6 (bulan) penjara. Mengingat bahwa perjudian tidak hanya diatur dalam KUHP tetapi juga dalam UU ITE yaitu pada Pasal 27 ayat (2) Berkaitan dengan hal tersebut, penulis akan menganalisis tentang apakah Pasal 27 ayat (2) mengandung ketentuan khusus (lex specialis) dari tindak pidana perjudian sebagai batu pijak dalam menganalisis surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 73/Pid.B/2016/Pn.Wsb mengingat adanya asas lex specialis derogat legi generali dalam hukum pidana sedangkan diketahui adanya fakta bahwa perjudian yang dilakukan oleh terdakwa adalah menggunakan media elektronik.
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah yang pertama untuk mengetahui dan memahami penerapan asas lex specialis derogat legi generali dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Dan tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui dan memahami dakwaan penuntut umum dalam Putusan Nomor 73/Pid.B/2016/Pn.Wsb telah memenuhi asas lex specialis derogat legi generali.Metode penelitian hukum yang digunakan dalam menganalisis kedua permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini juga menggunakan bahan-bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]