Hukum Pemilu & Alternatif Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu
Abstract
Buku ini membahas tentang manifestasi kedaulatan rakyat dalam bentuk Pemilu yang menghasilkan perolehan suara yang secara nasional ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat dipersoalkan secara hukum di depan pengadilan yang berwenang, karena dianggap telah merugikan peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan atas dasar konstitusional, bentuk demokrasi, pengaturan dalam undang-undang organik, politik hukum dan filsafat.
Collections
- LSP-Books [895]