• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Books
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Books
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Filsafat Hukum

    Thumbnail
    View/Open
    F. H_Buku Teks_Abintoro Prakoso_Filsafat Hukum_arf_compressed.pdf (490.3Kb)
    Date
    2019-05-06
    Author
    Prakoso, Abintoro
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sejak awal peradaban, manusia hidup di bawah hukum yang semula hukum berbaur dengan adat-istiadat, sejak itu pula orang merenungkan gejala-gejala yang dibangkitkan oleh perilakunya yang timbul dalam masyarakat. Secara berangsur-angsur atau bertahap hukum memisahkan diri dari adat istiadat. Hukum ada pada setiap masyarakat, baik yang pri- mitif maupun modern -yang disahkan oleh kepala adat dan atau penguasa- oleh karena itu hukum bersifat universal. Hukum sebagai hasil evolusi pe- mikiran masyarakat harus terns berkembang dan dipengaruhi oleh tempat, waktu, keadaan dan zaman. Hukum sebagai konsep memiliki makna yang luas, sehingga dapat diartikan sesuai dengan pemahaman hukum maupun paradigma hukum masyarakat itu sendiri. Hukum dapat diartikan sebagai norma, nilai, petugas, disiplin, keputusan kepala suku/adat maupun pejabat, gejala masyarakat, proses pemerintahan, tata atur, maupun ilmu pengetahuan bahkan suatu seni. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, memerlukan pemikiran yang radikal, artinya berpikir sampai ke akar masalah, mendalam sehingga me- lewati batas-batas fisik yang ada, memasuki petualangan lautan segala per- masalahan hukum. Sedikit orang pada zaman kapanpun, telah ada yang memikirkan tentang gejala hukum, kemudian merenungkan hukum yang bermuara pada pertanyaan ten tang apakah arti hukum dan mengapa orang menaati hukum serta apa gunanya hukum. Pemikiran -perenungan- yang demikian itulah yang disebut filsafat hukum. Hukum sebagai konsep memiliki makna yang luas, sehingga dapat diartikan sesuai dengan pemahaman hukum maupun paradigma hukum masyarakat itu sendiri. Hukum dapat diartikan sebagai norma, nilai, petugas, disiplin, keputusan kepala suku/adat maupun pejabat, gejala masyarakat, proses pemerintahan, tata atur, maupun ilmu pengetahuan bahkan suatu seni. Filsafat hukum dalam pengembangan hukum di Indonesia harus menjadi meta dari semua teori dan ilmu hukum, agar tidak lepas dari rel keadilan yang bermartabat sesuai dengan nilai-nilai luhur falsafah bangsa (Pancasila).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90783
    Collections
    • LSP-Books [929]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository