Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Berencana Yang Mengakibatkan Luka Berat (Putusan Nomor: 138/Pid.B/2015/Pn.Pbl)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu pertama untuk mengalisis unsur-unsur dari surat
dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor
138/Pid.B/2015/Pn.Pbl ditinjau dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.
Kedua, untuk mengalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terdakwa
karena melakukan tindak pidana penganiayaan berencana sehingga mengakibatkan
luka berat ditinjau dengan fakta yang ada di dalam persidangan.
Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yurudis
normative. Kemudian dalam pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-
xiii
undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach).Digunakan pula bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Adapun kesimpulan yang diperoleh dari penelitian terhadap putusan Nomor
138/Pid.B/2015/Pn.Pbl ini yang pertama adalah unsur-unsur pasal yang didakwakan
oleh penuntut umum tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.
Karena perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur luka berat menurut Pasal 90
KUHP. Kedua, putusan hakim yang menyatakan terdakwa terbukti sacara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana sehingga
menimbulkan luka berat tidak sesuai dengan fakta di dalam persidangan, karena
saksi Ahmad hanya mengalami luka ringan.Sehingga saran untuk permasalahan
pertama yakni seharusnya penuntut umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 340
KUHP Juncto Pasal 53 KUHP. Kedua, berdasarkan keterangan para saksi, keterangan
terdakwa dan alat bukti surat yang dihadirkan dalam persidangan, hakim harus
mengamati mengenai faktor dari dalam diri pelaku berkaitan dengan motif melakukan
kejahatan. Serta lebih teliti dalam mengamati apakah luka yang dialami saksi Ahmad
termasuk dalam luka berat atau luka ringan, karena akan menentukan sanksi bagi
terdakwa dalam putusannya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]