• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Di Pengadilan Negeri Jember

    Thumbnail
    View/Open
    DINDA EPRILLIA KEN ANDARI ARNES-150710101396.pdf (1.109Mb)
    Date
    2019-04-15
    Author
    ARNES, Dinda Eprillia Ken Andari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam menyaring proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan serta juga sebagai pelaksana penetapan dan putusan pengadilan. Tidak jarang tuntutan jaksa penuntut umum juga menimbulkan disparitas dalam pemidanaan, karena hakim akan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Perbedaan penjatuhan tuntutan dalam lamanya sanksi pidana yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum juga menimbulkan pertanyaan dan perdebatan dalam kalangan masyarakat. Rumusan masalah pertama, apakah faktor penyebab terjadinya disparitas terhadap lamanya sanksi pidana dalam Tuntutan (Requisitor) Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Jember? kedua, apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Jember?. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya disparitas terhadap lamanya sanksi pidana dalam Tuntutan (Requisitor) Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Jember serta untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pemidanaan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Jember. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunkan dalam penelitian skripsi ini adalah bahan hukum primer yaitu yang terdiri dari peraturan perundangundangan dan putusan-putusan hakim dan bahan hukum sekunder yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi, yaitu berkaitan dengan buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Setelah dianalisis, maka penulis mendapatkan kesimpulan Pertama, bahwasanya faktor yang mengakibatkan terjadinya disparitas dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum adalah a. Peraturan perundang- undangan, dalam lex generalis pidana materiil yaitu KUHP tidak memberikan pedoman penjatuhan pidana sedangkan sistemnya mengunakan pendekatan maksimal maka memberikan peluang dari minimal ke maksimal, yaitu minimal satu hari dan maksimal empat tahun penjara, tidak ada ukuran serta fariasinya terlalu jauh antara satu hari sampai empat tahun jadi bisa saja menjatuhkan tuntutan diantara itu, oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum bebas memilih rentang waktu tersebut. b. Orangnya (Pelaku serta penegak hukum), dari Perbuatan Terdakwa, keadaan diri pelaku, dampak perbuatan terdakwa, lamanya pidana yang dituntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kedua, Dasar pertimbangan hakim yang menyebabkan terjadinya disparitas peradilan pidana terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Jember adalah hakim dalam mempertimbangkan melihat dulu dari surat dakwaan apakah telah lengkap, aturan hukum itu sendiri, hal-hal yang memberatkan dan meringankan, besarnya kerugian yang ditimbulkan, keadaan diri hakim. Adapun saran yang diberikan oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah agar hakim memberikan dasar pertimbangan yang jelas dalam memutus suatu perkara, terutama yang menimbulkan adanya disparitas peradilan pidana dengan tujuan masyarakat mampu menerima keberadaan disparitas peradilan pidana tersebut. Hal ini disebabkan karena, tidak ada perkara yang benar-benar sama. Hal lain yang sangat penting dan perlu diperhatikan adalah pedoman pemidanaan baik dalam penuntutan maupun dalam penjatuhan pidana oleh hakim harus disediakan supaya tidak terjadi lagi disparitas putusan hakim dan juga dapat meminimalisir terjadinya disparitas itu sendiri.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90508
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6301]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository