Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dan Dakwaan Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Penggelapan Dalam Hubungan Kerja (Putusan Nomor : 381/Pid.B/2015/Pn.Stb)
Abstract
Terdakwa bernama Sutadi yang telah berumur 45 tahun dan berkewarganegaraan Indonesia, yang bertempat tinggal di dusun Pondok Boyan desa Perkebunan Pulo Rambung Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat dan bekerja sebagai karyawan di PT. PP. Lonsum telah menyembunyikan 5 (lima) janjang Tandan Buah Sawit (TBS) dan 1 (satu) goni plastik putih berisi brondolan buah sawit. Pebuatan pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa Sutadi di dakwa dengan dakwaan tunggal dimana terdakwa diancam pidana melanggar Pasal 374 KUHPyang perbuatannya dilakukan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2015 sekitar pukul 07.00 WIB terdakwa menuju tempat bekerja terdakwa di Kebun PT. PP.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]