TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK KANDATEL MADIUN
Abstract
Program tanggung jawab sosial PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Kandatel Madiun terbagi atas program berkelanjutan dan program tidak
berkelanjutan. Adapun program yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi, Tbk
Kaandatel Madiun akan disesuaikan dengan Teori Carroll untuk validitas hasil
penelitian. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawan
dilakukan dalam bentuk pemberian hak-hak pokok karyawan, pengakuan atas
prestasi karyawan dan kebebasan karyawan dalam memeluk serta menjalankan
ibadah agamanya. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan
dilaksanakan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berkualitas, tanggapan atas
keluhan pelanggan dan program sosalisasi produk layanan.
Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
terbagi menjadi 2 (dua) program yaitu program berkelanjutan dan program tidak
berkelajutan. Adapun yang termasuk program berkelanjutan yaitu program
pembinaan usaha kecil dan koperasi, program edukasi dan sumbangan rutin
terhadap yayasan sosial. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak
berkelanjutan antara lain yaitu, program bantuan dana sosial kemasyarakatan
melalui kerjasama dengan yayasan pembuatan sosial dan program pembuatan
fasilitas sarana umum kemasyarakatan. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap mitra kerja dilaksanakan dalam bentuk menaai kesepakatan
dan perjanjian kerjasama sesuai kontrak kerja. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap pemerintah dilaksanakan dalam bentuk membayar pajak,
menaati peraturan pemerintah dan membantu mensosialisasikan program
pemerintah.