Praktik Sosial Masyarakat Pesisir Muncar Dalam Konservasi Mangrove
Abstract
Kawasan pesisir sebagai kawasan dengan sumber daya yang tinggi merupakan kawasan peralihan, kawasan yang mempertemukan wilayah daratan dan wilayah laut. Sebagai kawasan pertemuan dua wilayah yang berbeda menghasilkan kawasan ekosistem khas yang hanya dimiliki oleh kawasan pesisir. Karena memiliki sumber daya yang tinggi, pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat pesisir untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka seringkali berujung kepada pemanfaatan yang sifatnya merusak kelestarian lingkungan pesisir. Kerusakan tersebut juga berdampak kepada siklus kehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.perubahan siklus kehidupan yang terutama dalam sektor ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat pesisir perlahan menyadarkan mereka bahwa penting untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir, yang dalam hal ini terfokus kepada upaya masyarakat pesisir dalam mengembalikan kelestarian ekosistem hutan mangrove.
Ekosistem hutan mangrove merupakan kawasan dengan sumber daya yang tinggi, serta memiliki fungsi dan peran yang berpengaruh terhadap kondisi lingkungan pesisir. Yang pertama, berpengaruh terhadap kawasan laut karena ekosistem hutan mangrove merupakan tempat terjadinya siklus perkembang biakan dan pertumbuhan biota laut. Yang kedua, berpengaruh terhadap kawasan daratan karena merupakan ekosistem yang melindungi daratan dari hantaman gelombang, abrasi dan intrusi air laut. Ekosistem mangrove yang sehat dan mampu menjalankan fungsinya akan berpengaruh terhadap kondisi perikanan di suatu wilayah laut dan juga mampu menjaga kondisi fisik daratan. Terganggunya ekosistem hutan mangrove akan menurunkan fungsinya, yang secara langsung akan juga berpengaruh terhadap kondisi kawasan pesisisr. Menurunnya produksi perikanan di kawasan pelabuhan perikanan Muncar dan secara khusus nelayan Sero di desa Wringinputih selain karena habitus masyarakat pesisir yang seringkali melakukan penangkapan yang sifatnya overfishing, dan terdapat juga faktor dari terabaikannya fungsi ekosistem hutan mangrove yang ada di kawasan Desa Wringinputih.
Dalam penelitian ini teori yang penulis gunakan untuk menganalisis fenomena sosial yang ada adalah teori Praktik Sosial yang berfokus kepada aktor, habitus yang dimiliki, modal yang dimiliki aktor, ranah tempat aktor berdialektika, serta hasil dari dialektika tersebut yaitu praktik sosial yang kemudian berlanjut kepada wacana Doxa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskripstif kualitatif yang dalam hal ini digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mendeskripsikan praktik sosial yang dilakukan masyarakat pesisir dalam konservasi hutan mangrove. Informan dalam penelitian ini ditentukan secara purposive, yaitu subjek dipilih berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh peneliti, diantaranya adalah pelaku konservasi, pengelola kawasan konservasi, pengelola KUB dan KUP serta tokoh – tokoh yang mampu menjadi figur di wilayah konservasi hutan mangrove. Sementara itu untuk pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian dilakukan analisis serta uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa habitus masyarakat pesisir terhadap pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem hutan mangrove menyebabkan penyusutan luas dan kerusakan terhadap ekosistem hutan mangrove yang luas, di 3 dusun yang ada di desa Wrinignputih menunjukan kondisi ekosistem hutan mangrove yang banyak di tebangi untuk kebutuhan kayu masyarakat pesisir, lalu kemudian juga kawasan ekosistem mangrove telah bergeser dan beralih fungsi menjadi kawasan tambak. Hilangnya ekosistem hutan mangrove berdampak kepada fungsi dan peran yang dimilikinya, seperti yang terjadi di kawasan pesisir dusun Kabatmantren dan Tegalpare yang terjadi abrasi air laut yang masif karena hilangnya ekosistem hutan mangrove, kemudian berkurangnya hasil tangkapan nelayan Sero karena hilangnya ekosistem hutan mangrove sebagai habitat ikan. Kemudian perubahan – perubahan fisik yang dapat dirasakan oleh masyarakat pesisir karena hilangnya ekosistem hutan mangrove.
Upaya praktik sosial di dalam konservasi dan reboisasi terhadap kawasan hutan mangrove yang gundul terbagi di 3 dusun yang ada di desa Wringinputih. Dusun Kabatmantren, Dusun Krajan dan Dusun Tegalpare telah dilakukan dengan berbagai cara oleh berbagai pihak yang menaruh kepedulian terhadap keletarian ekosistem hutan mangrove. Praktik sosial dalam konservasi tersebut melibatkan masyarakat pesisir sebagai aktor - aktor utama yang selama ini memanfaatkan kawasan hutan mangrove, upaya aktor – aktor utama dalam membangun Doxa masyarakat pesisir tentang ekosistem hutan mangrove, upaya aktor tersebut dalam mengkonstruk habitus baru masyarakat pesisir tentang ekosistem hutan mangrove dan penggunaan simbol – simbol dalam kawasan konservasi yang bertujuan untuk membangun konstruk pengetahuan masyarakat pesisir dan masyarakat umum bahwa mangrove memiliki fungsi dan peran yang penting bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.