Peranan Soekarno Dalam Menggali Hingga Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Tahun 1945
Abstract
Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dalam sebuah pidato tanpa teks. Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yaitu Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Peri Kemanusiaan), Mufakat (Demokrasi), Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Kelima prinsip itu atas saran seorang teman Soekarno yang ahli bahasa dinamakan Pancasila. Menurut Soekarno Pancasila itu masih bisa diperas lagi menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme yang merupakan sintesis dari Kebangsaan (Nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan (Internasionalisme), Sosio Demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat (Demokrasi) dengan Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan.