Hukum Eksekusi Bidang Perdata
Abstract
Buku ini mengulas tentang Hukum Eksekusi,
khususnya di bidang perdata. Materi yang diulas dalam buku ini mengenai
tempat Hukum Eksekusi dalam Hukum Acara Perdata, pengertian, asasasas
dan
jenis-jenis
eksekusi
serta
manfaat
mempelajari
Hukum
Eksekusi.
Selanjutnya
dibahas
tentang
eksekusi
putusan
pengadilan
yang
dimulai
dari
pengertian
putusan
dan
upaya
hukum
terhadap
putusan,
dilanjutkan
dengan
pembahasan
tata
cara
eksekusi
putusan
mulai
dari
peringatan
(aanmanning),
penerbitan
surat
perintah
eksekusi,
sita
eksekusi,
berita
acara
eksekusi
dan
penjualan
lelang
terhadap
barang
yang
telah
disita
eksekusi.
Berikutnya dibahas tentang eksekusi terhadap grose akta notariil
ber dasarkan Pasal 224 H.I.R. Eksekusi terhadap sertifikat hak tanggungan
juga dibahas dalam buku ini yang meliputi kekuatan eksekutorial
sertifikat hak tanggungan dan tata cara eksekusi sertifikat hak tanggungan.
Kemudian dibahas eksekusi sertifikat jaminan fidusia, dimulai dari penerbitan
sertifikat
jaminan
fidusia,
kekuatan
eksekutorial
sertifikat
jaminan
fidusia
dan
tata
cara
eksekusi
sertifikat
jaminan
fidusia.
Eksekusi
putusan
arbitrase
juga
dibahas
dalam
buku
ini
yang
meliputi
keberadaan
arbitase
dalam
penyelesaian
sengketa
perdata,
upaya
hukum
terhadap
putusan
arbitrase
serta
tata
cara
eksekusi
putusan
arbitrase.
Pada
bagian
akhir
buku
ini dibahas
hambatan-hambatan
yang
timbul
dalam
eksekusi,
baik
hambatan
yuridis
maupun
hambatan
non yuridis
serta
upaya
menanggulangi hambatan tersebut
Collections
- LSP-Books [895]