Perlakuan Akuntansi Biaya Lingkungan Pada Rumah Sakit Umum Kaliwates Di Kabupaten Jember
Abstract
Rumah Sakit merupakan salah satu jenis perusahaan jasa yang bergerak di bidang kesehatan, Jawa Timur sendiri memiliki jumlah rumah sakit terbanyak di Indonesia dengan 373 rumah sakit, namun sangat disayangkan hanya sekitar 1,34% rumah sakit yang benar-benar menjalankan kewajiban lingkungannya menurut Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2016 oleh Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI (2017). Rumah sakit umum swasta di Indonesia pada tahun 2016 memiliki jumlah paling banyak dan menawarkan jumlah tempat tidur terbanyak dibandingkan rumah sakit pemerintah kabupaten/kota, di Provinsi Jawa Timur sendiri rumah sakit swasta merupakan rumah sakit terbanyak dibandingkan rumah sakit pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2016 menurut Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2016 oleh Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI (2017).
Rumah sakit juga memiliki potensi untuk mencemari lingkungan yang disebabkan dari aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukannya. Guna menghindari serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan, diperlukan upaya pelestarian lingkungan. Maka rumah sakit membutuhkan sumber-sumber ekonomi untuk menjalankan aktivitas sebagai upaya pelestarian lingkungan, sehingga diperlukan pelaporan keuangan terkait biaya lingkungan yang timbul dari upaya pelestarian lingkungan tersebut. Akuntansi lingkungan merupakan ilmu akuntansi yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi, mengakui, mengukur, menilai, menyajikan dan mengungkapkan biaya lingkungan yang dikeluarkan pihak rumah sakit dalam usahanya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Rumah sakit dikategorikan sebagai salah satu penghasil limbah terbesar, berbahaya, dan berptensi menimbulkan masalah yang kompleks. Sehingga diperlukan pengelolaan lingkungan yang sistematis dan berkelanjutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlakuan akuntansi mengetahui bagaimana rumah sakit melakukan identifikasi, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas biaya lingkungan, kemudian dibandingkan dengan Kerangka Dasar Penyusun dan Peyajian Laporan Keuangan. Sampai saat ini masih belum diatur secara khusus tentang bagaimana penerapan akuntansi lingkungan dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Penelitian ini peneliti lakukan, pada Rumah Sakit Umum di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dan metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif. Penelitian dengan metode kualitatif dilakukan secara lebih mendalam kepada suatu objek melalui beberapa teknik pengumpulan data, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan hasil yang ditangkap dari penelitian tersebut. Metode pengumpulkan data dilakukan melalui proses wawancara dan dokumentasi, sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Uji keabsahan data yang digunakan adalah metode triangulasi sumber. Triangulasi sumber digunakan untuk menguji kredibilitas data. Hasil penelitian dan analisisnya diuraikan dalam tulisan ilmiah yang berbentuk narasi yang kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, menunjukkan bahwa terdapat kesesuaian antara praktik akuntansi biaya lingkungan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Kaliwates di Kabupaten Jember dengan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.