• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Putusan Pidana Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Korban Retardasi Mental (Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/Pn.Lmj) Juridical Analysis Criminal Decision in Crime of Rape Against Victim of Mental Retardation (Verdict Number 125/Pid.B/2017/Pn.Lmj)

    Thumbnail
    View/Open
    ADE IRMA DESI SURYANI HUTABARAT.pdf-.pdf (1.038Mb)
    Date
    2018-11-30
    Author
    ADE, Irma Desi Suryani Hutabarat
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana perkosaan merupakan masalah yang sangat serius, terkait adanya keengganan korban untuk melaporkan karena tidak didukung oleh keluarga dan masih melekatnya budaya malu di dalam masyarakat untuk mendiskusikan persoalan perkosaan secara terbuka. Kasus yang menarik untuk dikaji adalah Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 125/Pid.B/2017/PN.Lmj tentang kasus tindak pidana persetubuhan dengan korban yang mengalami retardasi mental. Orang yang mengalami retardasi mental sudah selayaknya untuk dilindungi, namun demikian justru menjadi korban tindak pidana pemerkosaan. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu ; (1) Apakah retardasi mental termasuk dalam unsur keadaan tidak berdaya sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 286 KUHP ? dan (2) Apakah alat bukti dalam Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN.Lmj telah cukup membuktikan kesalahan terdakwa ? Tujuan penelitian adalah untuk untuk mengetahui dan memahami retardasi sebagai unsur keadaan tidak berdaya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 286 KUHP dan untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian dalam Putusan Nomor 125/Pid.B/ 2017/PN.Lmj untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum sekunder dan primer. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah analisis deduktif, yaitu cara melihat suatu permasalahan secara umum sampai dengan hal-hal yang bersifat khusus untuk mencapai preskripsi atau maksud yang sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh beberapa hasil pembahasan : Pertama, Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN.Lmj. memutuskan bahwa pelaku bersalah melanggar Pasal 286 KUHP dan terhadap terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun. Dalam kasus tersebut pelaku melakukan persetubuhan dengan korban yang merupakan seorang wanita dengan IQ 51 (retardasi mental ringan) dan saat pemeriksaan terhadap korban, diperoleh hasil bahwa korban terdapat tanda dan gejala gangguan jiwa. Retardasi mental korban tindak pidana persetubuhan termasuk sudah sesuai unsur keadaan tidak berdaya sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 286 KUHP, artinya tidak mempunyai kekuatan atau tenaga sama sekali, sehingga tidak dapat mengadakan perlawanan sedikitpun. Unsur tidak berdaya adalah unsur objektif yang didasari atau diketahui oleh si pembuat. Kondisi tidak berdaya itu bukanlah akibat dari perbuatan si pelaku melainkan suatu kondisi yang sudah terjadi. Si pelaku hanya disyaratkan untuk secara subjektif mengetahui bahwa perempuan tersebut sedang dalam keadaan tidak berdaya. Kedua, Kesesuaian pembuktian dalam Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/PN. Lmj untuk membuktikan kesalahan terdakwa pada prinsipnya sudah sesuai dengan pembuktian sebagaimana disyaratkan oleh KUHAP karena sudah memenuhi adanya syarat minimal pembuktian yaitu adanya saksi, keterangan ahli berupa keterangan retardasi mental korban, maupun adanya visum tentang adanya persetubuhan. Namun demikian, menurut hemat penulis perlu dilibatkannya saksi korban dalam penyidikan maupun di sidang pengadilan, karena kategori retardasi mental korban yang tidak terlalu tinggi, sehingga memungkinkan adanya keterangan yang didampaikan oleh korban dikaitkan dengan tindak pidana yang terjadi. Selain itu, keterlibatan saksi dalam hal ini juga perlu untuk dipertimbangkan oleh hakim karena para saksi mengetahui akan dilakukannya atau diduga dilakukannya tindak pidana persetebuhan terhadap korban. Para saksi seharusnya tidak perlu menunggu sampai terjadinya persetubuhan sampai selesai tapi bisa langsung memergoki perbuatan terdakwa terhadap korban. Jaminan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana persetubuhan ditinjau dari sudut pandang pidana formil dan pidana materiil di Indonesia belum mampu memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana persetubuhan, karena tidak dicantumkannya sanksi pidana minimal. Penting kiranya dilakukan revisi atas ketentuan Pasal 286 KUHP khususnya tentang adanya sanksi pidana minimal selain maksimal juga perlunya diberikan hukuman tambahan selain hukuman penjara. Selain itu perlu adanya perluasan makna terhadap konsep makna “tidak berdaya” sehingga dapat membantu penegakan hukumnya. Dengan lembaga pendamping korban tindak pidana persetubuhan, diharapkan dapat mengembalikan korban kepada masyarakat khususnya keberadaan kondisi psikologis dan jiwa korban.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88667
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6315]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository