• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PERATURAN DAERAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 137/PUU-XIII/2015)

    Thumbnail
    View/Open
    KHOLIL AMIN AL ANWARI - 130710101095_.pdf (1.877Mb)
    Date
    2018-11-21
    Author
    AL ANWARI, Kholil Amin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Terkait ketentuan Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tersebut, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan berlakunya aturan terkait kewenangan Menteri Dalam Negeri dalam membatalkan peraturan daerah. Hal itu disampaikan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi pada tanggal 4 April 2017 yang dalam amar putusannya menyebutkan : “Mengabulkan permohonan Pemohon sepanjang pengujian Pasal 251 ayat (2), ayat (3), dan ayat (8) serta ayat (4) sepanjang frasa : pembatalan peraturan daerah Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan keputusan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rumusan masalah dalam hal ini : (1) Apakah pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 atas kewenangan pembatalan peraturan daerah oleh pemerintah pusat ? dan (2) Apakah akibat hukum adanya pembatalan kewenangan pemerintah pusat untuk melakukan pembatalan peraturan daerah. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 atas kewenangan pembatalan peraturan daerah oleh pemerintah pusat adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan uraian di atas, Pasal 251 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang Undang Pemerintahan Daerah sepanjang mengenai Perda Kabupaten/Kota bertentangan dengan UUD 1945 sebagaimana didalilkan Pemohon. Kedua, Akibat hukum adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bahwasanya Peran pengujian peraturan perundang-undangan merupakan tugas Mahkamah Agung (MA, sehingga berdasarkan undang- undang, peran Mendagri sebagai penguji peraturan perundangan-undangan hanya dibatasi untuk empat isu yaitu masalah tata ruang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pajak, dan retribusi daerah.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88248
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6301]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository