Tindak Tutur Dalam Transaksi Jual Beli Perlengkapan Wanita Di Daring Instagram
Abstract
Bahasa memiliki peranan penting bagi manusia yaitu sebagai alat
komunikasi. Dengan berbekal teknologi yang telah dikembangkan manusia
mampu berkomunikasi jarak jauh. Salah satu teknologi komunikasi jarak jauh
yang dekat dengan kehidupan manusia saat ini adalah internet dan ponsel (telepon
seluler). Kehadiran internet pada ponsel melahirkan komunikasi yang unik dan
khas. Salah satu bentuk komunikasi ini dapat terjadi pada transaksi jual beli
perlengkapan wanita di daring Instagram.
Kehadiran jual beli daring dapat memudahkan masyarakat dalam berbelanja.
Tidak perlu pergi ke tempat perbelanjaan, cukup berbekal ponsel berbasis internet
dapat belanja di manapun mereka berada. Pembayaran dapat dilakukan melalui
ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Kegiatan interaktif antara penjual dan pembeli
dalam jual beli daring kerap menunjukkan tindak tutur yang beragam.
Komunikasi dalam jual beli daring ini melibatkan dua orang yang tidak saling
kenal dan tidak pernah bertemu tetapi dapat melakukan transaksi jual beli bahkan
dapat berjalan dengan baik.
Penelitian ini mendeskripsikan mengenai (1) wujud tindak tutur dalam
transaksi jual beli perlengkapan wanita di daring Instagram, (2) strategi tindak
tutur dalam transaksi jual beli perlengkapan wanita di daring Instagram, dan (3)
fungsi tindak tutur dalam transaksi jual beli perlengkapan wanita di daring
Instagram. Rancangan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan jenis penelitian deskriptif. Data dalam penelitian ini berupa segmen tutur
dalam bentuk tertulis dapat berwujud kata, frasa, dan kalimat pada percakapan
beserta konteksnya dalam transaksi jual beli perlengkapan wanita di daring
Instagram. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik
dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi, (1) reduksi data,
(2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan beragam wujud, strategi, dan fungsi tindak
tutur dalam transaksi jual beli perlengkapan wanita di Instagram. Sesuai rumusan
masalah pertama tentang wujud tindak tutur ditemukan tindak tutur asertif yaitu,
(a) asertif menyatakan yang meliputi: (1) memberi informasi ketersediaan barang,
(2) memberi informasi keberadaan penjual, (3) memberitahukan warna barang, (4)
memberi tahu bahan produk, dan (5) memberikan kesanggupan; (b) asertif
memberitahukan meliputi: (1) promosi dan (2) menyebutkan harga; (c) asertif
menyarankan meliputi: (1) menggunakan media lain dan (2) menyuruh. Tindak
tutur direktif yaitu, (a) direktif memesan yang meliputi: (1) memilih warna dan (2)
menunjukkan gambar; (b) direktif memerintahkan meliputi: (1) mengisi format
pemesanan dan (2) menggunakan media lain; (c) direktif meminta meliputi: (1)
menyarankan dan (2) memberikan alamat dan nomor. Sedangkan tindak tutur
ekspresif yaitu, (a) ekspresif memaafkan; (b) ekspresif menyalahkan dan (c)
ekspresif mengucapkan terima kasih. Kemudian tindak tutur komisif yaitu, (a)
komisif berjanji; (b) komisif menawarkan yang meliputi: (1) menjanjikan sesuatu
dan (2) membujuk. Terakhir, tindak tutur deklaratif yang terdiri dari deklaratif
memutuskan. Berkaitan dengan rumusan masalah dua mengenai strategi tindak
tutur ditemukan dua strategi yaitu, (1) strategi langsung harfiah dan (2) strategi
tidak langsung harfiah. Berkenaan dengan rumusan masalah tiga mengenai fungsi
tindak tutur ditemukan fungsi kompetitif yaitu, (a) kompetitif memerintah yang
meliputi: (1) mengisi format pemesanan dan (2) menggunakan media lain; (b)
kompetitif meminta yang meliputi: (1) menyarankan dan (2) memberikan alamat
dan nomor. Fungsi menyenangkan yaitu, (a) menyenangkan menawarkan yang
meliputi: (1) menjanjikan sesuatu dan (2) membujuk; dan (b) menyenangkan
mengucapkan terima kasih. Kemudian, fungsi bekerja sama menyatakan yang
meliputi: (1) memberi informasi ketersediaan barang, (2) memberi informasi
keberadaan penjual, (3) memberi tahu warna barang, (4) memberi tahu bahan
produk dan (5) memberikan kesanggupan.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diajukan saran: (1) bagi guru bahasa
Indonesia, hasil penelitian ini dapat disarankan sebagai pengembangan materi
pembelajaran Bahasa Indonesia khususnya pada materi penulisan Teks Negosiasi
kelas X semester 2 sesuai dengan kurikulum 2013 pada Kompetensi Dasar 3.11
dan 4.11, (2) berbagai wujud tindak tutur, strategi, dan fungsi yang telah
dihasilkan dalam penelitian ini, dapat disarankan sebagai bahan diskusi dalam
mata kuliah bidang Pragmatik oleh mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia dan (3) bagi peneliti selanjutnya yang sebidang ilmu, penelitian ini
hanya mengkaji dari segi wujud, strategi, dan fungsi tindak tutur. Oleh karena itu,
penelitian ini dapat disarankan sebagai referensi untuk melakukan penelitian lain
yang sejenis dengan bahasan yang lebih luas dan mendalam pada aspek-aspek
penelitian tindak tutur dalam beberapa objek penelitian.