Kebijakan Politik Presiden Abdurrahman Wahid Tentang Militer Indonesia Tahun 1999-2001
Abstract
Abdurrahman Wahid merupakan Ketua Umum NU tahun 1984-1999 dan memulai karir politiknya sebagai Anggota MPR dari partai Golkar yag berlanjut pada terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia ke-empat dengan masa jabatan dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2001, adapun kebijakan politik pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid yang dikeluarkan tentang militer indonesia adalah dengan mnelakukanrevormasi di bidang militer, salah satunya adalah dengan membubarkan Departemen penerangan dan sosial milik militer, poengahpusan Dwi Fungsi ABRI dan pemisahan antara TNI dan Polri menjadi instansi yang berbeda-beda, serta kebijakan terkahir untuk kemajuan dan profesionalisme militer indonesia adalah dengan menambah jumlah anggaran belanja militer dari 1,5% menjadi 5,5%. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) apa yang melatarbelakangi timbulnya kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia ?; (2) Bagaimakah kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia ?; (3) Bagaimana implikasi kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia ? Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui Apa yang melatarbelakangi timbulnya kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia; (2) untuk menganalisis kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia; (3) untuk menganalisis implikasi kebijakan politik Abdurrahman Wahid terhadap Militer Indonesia.