Keputusan Amerika Serikat Mempertahankan Kebijakan Country Of Origin Labeling (COOL)
Abstract
Amerika Serikat merupakan negara dengan perekonomian dengan Gross Domestic Product (GDP) lebih dari USD 17 ribu triliun pada tahun 2015 menjadikan Amerika Serikat kekuatan besar dalam peta perekonomian dunia. Perekonoman Amerika Serikat salah satunya dibangun dari aktivitas perdagangan baik di dalam negeri maupun luar negeri salah satunya adalah perdagangan produk daging. Dengan perdagangan produk daging yang sangat menguntungkan tersebut Amerika Serikat ingin terus menjaga tren positif tersebut. Untuk menjaga keamanan pangan dalam kegiatan ekspor-impor barang-barang pertanian dan ternak, Amerika Serikat menerapkan peraturan untuk melindungi konsumen dengan membuat kebijakan Country Of Origin Labeling (COOL). Kebijakan COOL merupakan kebijakan pelabelan asal negara terhadap produk-produk pertanian yang bertujuan untuk memberikan informasi asal negara kepada konsumen serta memfasilitasi strategi pemasaran produk-produk agrikultural dalam pasar domestik maupun pasar internasional dengan cara perdagangan yang adil, pesaingan yang kompetitif dan efisien sehingga mendapatkan manfaat bagi produsen, penjual, maupun konsumen makanan dan produk serat dari Amerika Serikat. Namun dalam penerapannya, kebijakan COOL melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO) tentang perdagangan bebas. Terutama ketentuan dalam GATT (General Agreement of Tarrif and Trade) 1994 tentang kesetaraan perlakuan antara produk dalam negeri dengan produk luar negeri termasuk labeling, ketentuan TBT (Technical Barriers Trade) Agreement tentang tidak boleh adanya hambatan dalam perdagangan bebas internasional, SPS (Sanitary and Phyto Sanitary) tentang perlindungan, kesehatan, perlakuan terhadap hewan ternak, serta ketentuan Rules Of Origin tentang penentuan negara asal produk dagang. Sesuai dengan laporan Kanada dan Meksiko yang menganggap kebijakan COOL mendiskrimminasi produk lokal dengan produk asal luar negeri. Akan tetapi Amerika Serikat menganggap kebijakan COOL telah sesuai dengan ketentuan pelabelan di dalam perdagangan bebas yang diperbolehkan dilakukan pelabelan asalkan sesuai dengan peraturan serta tidak merugikan negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti alasan-alasan Amerika Serikat menerapkan serta mempertahankan kebijakan COOL dari gugatan Kanada dan Meksiko di WTO dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Data-data yang ada dideskripsikan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan sehingga permasalahan ini dapat dianalisis secara akurat. Alasan Amerika Serikat menerapkan kebijakan COOL untuk menjaga kestabilan ekspor-impor daging Amerika Serikat serta menjaga produk ternak Amerika Serikat dari serbuan produk ternak atau produk danging dari negara lain terutama Kanada dan Meksiko. Alasan Amerika Serikat mempertahankan kebijakan COOL dari gugatan di WTO adalah kebijakan COOL sebagai standar yang dapat menentukan kelayakan produk daging untuk terus mendorong ekspor ke negara lain dan kepercayaan akan kualitas produk-produk Amerika Serikat sangat diperlukan bagi Amerika Serikat untuk mempertahankan eksistensi Amerika Serikat di perekonomian global. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Amerika Serikat menerapkan dan mempertahankan kebijakan COOL karena ingin melindungi industri daging dalam negeri terutama produsen, peternak dan distributor maupun pedangang lokal Amerika Serikat. Sebagai negara dengan power yang besar, Amerika Serikat selalu berusaha untuk mempertahankan berbagai kekuatannya termasuk pada sektor perdagangan daging yang meskipun tidak memiliki impact yang sangat besar tetapi juga sangat penting bagi perekonomian Amerika Serikat. Selain itu Amerika Serikat juga tidak segan untuk melawan sistem internasional seperti WTO untuk menunjukkan powernya yang mengancam kepentingan nasionalnya.