Mekanisme Pelaksanaan Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 23 Jasa Pengiriman Dokumen Tembakau PTPN X Kertosari Jember
Abstract
Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2018
sampai tanggal 03 April 2018. Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata di
PT. Perkebunan Nusantara X Kertosari Jember adalah untuk mengetahui pelaksanaan
kewajiban perpajakan khususnya mengenai Pajak Penghasilan mengenai Mekanisme
Pelaksanaan Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pengiriman Dokumen
Tembakau Pada PTPN X Kertosari Jember. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 1 ayat (1)
yang berbunyi Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemampuan rakyat.
Collections
- DP-Taxation [889]