Penguatan Sistem Presidensial Melalui Pemilihan Umum
Abstract
Di kalangan Ahli Tata Negara ada pendapat bahwa sistem pemerintahan negara di Indonesia bukanlah sistem Presidensial murni melainkan menganut sistem Presidensiil Semu atau Parlementer Semu (Quasi Presidensial atau Quasi Parlementer). Karena Presiden bertanggungjawab kepada MPR, maka sebenarnya Presiden secara tidak langsung bertanggungjawab kepada DPR yang merupakan anggota MPR.
Collections
- LSP-Papers [138]