PELAKSANAAN ADMINISTRASI SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR PADA PENGADILAN NEGERI JEMBER
Abstract
Sistem surat masuk dan surat keluar pada Pengadilan Negeri Jember
menggunakan sistem sentralisasi, artinya sistem surat masuk dan surat keluar
terpusat pada satu bagian atau terdapat satu bagian khusus yang mengelola surat
masuk dan surat keluar. Bagian yang mengelola surat masuk dan surat keluar pada
Pengadilan Negeri Jember merupakan Bagian Umum dan Keuangan.
Hasil kegiatan prektek kerja nyata pada Pengadilan Negeri Jember
meliputi pelaksanaan administrasi surat masuk dan administrasi surat keluar.
Adapun kegiatan pengelolaan administrasi surat masuk pada Pengadilan Negeri
Jember meliputi:
1. Penerimaan surat masuk;
2. Mengagendakan surat masuk;
3. Mengisi kartu kendali;
4. Mengisi lembar disposisi;
5. Mengklasifikasikan surat masuk;
6. Mendisposisian surat masuk dan meneruskan ke masing-masing
subbagian;
7. Mengarsipkan kartu kendali dan lembar disposisi.
Adapun kegiatan pengelolaan administrasi surat keluar pada Pengadilan Negeri
Jember meliputi:
1. Penerimaan surat keluar;
2. Memberikan nomor surat keluar dan stempel surat;
3. Mengagendakan surat keluar pada buku agenda surat keluar;
4. Menulis alamat surat pada amplop surat keluar;
5. Mencatat pada buku ekspedisi surat keluar;
6. Mengarsipkan dokumen atau surat keluar.