PENENTUAN POLA PERSEBARAN PASIR BESI DENGAN METODE SELF POTENSIAL (SP) DI DESA PASEBAN, KECAMATAN KENCONG, KABUPATEN JEMBER
Abstract
Di Indonesia pasir besi terdapat di daerah Sumatra, Jawa, Lombok,
Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. Beberapa wilayah pantai selatan di Jatim
memiliki kandungan pasir besi yang cukup besar. Beberapa wilayah pantai selatan di
Jatim memiliki kandungan pasir besi yang cukup besar. Dimulai dari pantai Puger,
Jember Selatan, kandungan pasir besinya sekitar 60 hektar. Pantai Lumajang Selatan
dan pantai Paseban juga memiliki pasir besi dengan luas yang hampir sama. Deposit
pasir besi di wilayah selatan Jawa Timur mencapai 1.037.069 m3 yang mencakup
luasan 2.434,83 Ha.
Keberadaan potensi sumber daya mineral di daerah patut dikembangkan
dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dari sektor non-migas. Untuk
mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan penyelidikan guna mengetahui potensi
sumber daya mineral diantaranya mengenai pola persebaran pasir besi tersebut.
Metode SP merupakan salah satu dari banyak metode geofisika yang digunakan
sebagai metode alternatif pada eksplorasi logam dasar khususnya untuk mendeteksi
adanya mineral yang telah banyak digunakan sejak tahun 1920. Metode ini banyak
digunakan karena memiliki beberapa kelebihan antara lain tidak merusak obyek,
cepat, murah, praktis (hanya menggunakan voltmeter dan beberapa elektrode nonpolar).
Pada penelitian ini digunakan metode Self potensial (SP) yang bertujuan untuk
mengetahui pola persebaran pasir besi. Konfigurasi yang dipakai pada metode ini
yaitu konfigurasi katak lompat.
Pada penelitian ini digunakan enam lintasan dengan panjang lintasan 190 m,
lebar 50 m, spasi 10 m, dan jarak antar lintasan 10 m. Data yang diambil adalah data
lapang yang berupa berupa titik-titik pengukuran (X, Y) dan nilai beda potensial ( V)
pada lokasi penelitian. Nilai beda potensial sesuai dengan tabel tipe anomali dari
beberapa sumber mineral oleh Reynold, maka nilai pada titik anomali negatif yang
memiliki nilai antara -100mV sampai -1000mV dapat diasosiasikan sebagai mineral
bijih besi. Nilai tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan keberadaan
pasir besi. Data hasil pengukuran kemudian diolah menjadi suatu kontur beda
potensial dalam 2D dengan program surfer for windows 7.0 untuk memperjelas pola
penyebaran mineral logam.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di desa Paseban, Kecamatan
Kencong, Kabupaten Jember, maka dapat disimpulkan bahwa pola penyebaran
mineral tersebar sepanjang lintasan satu sampai enam. Terdapat dua titik pusat
anomali mineral terletak pada lintasan satu dan pusat anomali kedua terletak pada
lintasan empat dan lima. Anomali pertama terletak pada lintasan satu dalam koordinat
X dan Y (0;180) meter atau 180 meter dari titik koordinat awal pengukuran lintasan
satu (08,18237°LS; 113,18560°BT), anomali mineral yang kedua terletak pada
lintasan empat dalam koordinat X dan Y (30;70) meter atau 70 meter dari titik
koordinat awal pengukuran lintasan empat (08,18228° LS; 113,8516° BT), dan
mineral lainya berada di lintasan lima dalam koordinat X dan Y (30;70) meter atau 70
meter dari koordinat awal pengukuran lintasan lima (08,18225°LS; 113,8516° BT).
Pada lintasan 1, 4, dan 5 terdapat kontur yang memiliki kerapatan kontur potensial
yang lebih tinggi dengan warna yang lebih pekat dibandingkan dengan daerah
sekitarnya.
Setelah ditemukannya pasir besi diharapkan pemerintah daerah tidak besarbesaran
mengeksploitasi pasir besi di daerah pantai selatan Desa Paseban dikarenakan
dapat merusak lingkungan, dan diharapkan pemerintah daerah dapat menjaga
lingkungan di sekitar pantai selatan Desa Paseban walaupun pasir besi tersebut akan
ditambang dan digunakan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat sekitar.