Tindak Kriminal Anak Akibat Perceraian Orang Tua Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa
Abstract
Keluarga merupakan sebuah lembaga dan sarana sosialisasi pertama yang
memiliki peran penting untuk membentuk karakter individu dimana di dalam
sebuah keluarga, orangtua merupakan pemegang peranan yang tertinggi bagi
perkembangan karakter dan emosional anak-anaknya. Pranata keluarga juga
menentukan jaringan ikatan sosial diantara individu-individu yang didasarkan
pada afinitas, yaitu perkawinan, dan monsaguinitas yaitu keterkaitan karena
hubungan darah dan genetik. Akan tetapi saat ini justru angka perceraian
semakin meningkat yang terjadi pada semua kalangan masyarakat dan terjadi
diakibatkan oleh berbagai faktor. Kurniawan (2014) menyatakan bahwa
perceraian dapat diakibatkan oleh beberapa faktor berikut: persoalan ekonomi,
ketidakcocokan, jarak sosial, intelektual, umur, cacat badan kecelakaan,
dipenjara, menjadi TKI, politik, perselingkuhan dan gangguan pihak ketiga,
selain itu, dampak globalisasi arus informasi yang mengganggu psikologi
masyarakat melalui multimedia yang menampilkan figur artis dan selebriti
dengan bangga mengungkap kasus perceraiannya juga diungkapkan sebagai
faktor pendorong terjadinya perceraian.
Dampak dari perceraian yang terjadi akan menyerang psikis anak,
sehingga kemudian anak akan tumbuh dengan memiliki perasaan malu, sensitif,
dan rendah diri yang dapat membuat anak menarik diri dari lingkungan (Asih
dalam Ningrum, 2013). Anak-anak yang menjadi korban dari perceraian
orangtuanya biasanya tumbuh menjadi seorang remaja yang memiliki
ketidakstabilan dalam emosinya, karena mereka merasa terjadinya disfungsi
keluarga, dimana orangtua tidak mampu berfungsi sesuai peran dengan benar.
viii
Perceraian yang semakin meningkat dan berbanding lurus dengan tingkat
kriminalitas yang dilakukan oleh anak usia remaja, maka penulis mengangkat
tema mengenai tindak kriminal anak akibat perceraian orang tua, dimana objek
penelitian yang diambil adalah pada Lembaga Permasyarakatan kelas IIA
Kabupaten Jember Jawa Timur, dan mengambil sampel tahanan anak usia remaja
yang ada di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Kabupaten Jember. Ada hal
yang menarik ketika penulis melakukan observasi awal dari narapidana anak
remaja, yaitu beberapa dari mereka berasal dari keluarga yang bercerai.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi, lalu setelah data terkumpul selanjutnya adalah
melakukan analisis menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian mengenai tindak kriminal anak akibat perceraian orang
tua terlihat bahwa tindak kriminal yang dilakukan oleh seorang anak merupakan
bentuk akibat dari perceraian yang dialami oleh orang tua sang anak. Perceraian
yang dialami oleh orang tua akan berdampak cukup serius kepada tumbuh
kembang anak. Kebutuhan dasar yang seharusnya didapatkan oleh seorang anak
dari kedua orang tuanya pun tidak dapat dipenuhi dengan seharusnya, apabila
kebutuhan-kebutuhan dasar bagi seorang anak tidak terpenuhi dan keluarga tidak
berfungsi sebagaimana seharusnya maka akan memicu seorang anak untuk
melakukan kenakalan. Tindak kenakalan yang dilakukan seorang anak apabila
tidak mendapat tindakan pencegahan atau apabila tidak diatasi, selanjutnya akan
memicu pada tindakan kriminalitas yang tidak menutup kemungkinan seorang
anak akan menerima hukuman pidana dan harus dipenjara pada usia mereka yang
masih di bawah umur dan semestinya masih membutuhkan bimbingan dari kedua
orangtuanya.